

inNalar.com – Donor darah merupakan suatu tindakan yang mulia. Bagaimana tidak, dengan mendonorkan darah, maka kita bisa menyelamatkan nyawa orang lain yang bahkan kita tidak ketahui namanya.
Bahkan bintang sepak bola Christiano Ronaldo juga sering mendonorkan darahnya, karena menurut penelitian, donor darah memang baik untuk kesehatan tubuh.
Lalu bagaimana dengan orang yang bertato? Benarkah orang bertato tidak boleh mendonorkan darahnya? atau itu hanya sekedar mitos?
Donor darah tentu adalah suatu tindakan yang dilakukan secara sukarela. Akan tetapi, jika ingin mendonorkan darah, tentu harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dari PMI.
Adapun untuk syarat-syarat orang untuk melakukan donor darah, yaitu:
1. Memenuhi Kriteria Umur Minimal
Nah untuk usia, ada ketentuan yang harus dipenuhi. Karena tidak mungkin anak-anak untuk melakukan donor darah. Dan untuk melakukan donor darah, usia yang ditentukan adalah dari 17 tahun hingga 70 tahun.
2. Minimul Minimal Berat Badan
Tidak semabarang orang jika masuk ke dalam umur donor darah, diperbolehkan donor darah. Nah untuk berat badan yang diijinkan adalah minmal berat badan 45 kg.
Baca Juga: Lemak Perut Rontok dalam Tiga Hari! Intip Tips yang Dibagikan Oleh dr Zaidul Akbar Berikut Ini
3. Memiliki Tekanan Darah Normal
Tentu untuk melakukan donor darah, tekanan darah harus normal. Hal ini dilakukan agar tidak akan ada resiko yang ditimbulkan selama melakukan donor darah tersebut.
4. Memiliki HB normal.
Memiliki HB normal adalah salah satu syarat untuk diijinkan melakukan donor darah. dan HB yang diijinkan adalah 12,5 sampai 17 g/dl.
5. Jarak Waktu Terakhir Donor 3 Bulan
Berikanlah beberapa waktu untuk tubuh memperbarui sel-sel dalam tubuh. Dan yang dianjurkan adalah 3 bulan setelah donor darah sebelumnya.
6. Tidak Memiliki Riwayat Penyakit
Jika ingin donor darah tapi memeiliki penyakit, tenang saja. Karena hanya beberapa penyakit yang tidak diijinkan untuk melakukan donor darah, yaitu kanker, diabetes, gangguan ginjal, jantung, HIV AIDS, Sifilis, Hepatitis B dan C, malaria dan hemofilia.
7. Tidak Menggunakan Narkoba Suntik
Bagi seseorang yang pernah menggunakan barkoba suntik, tentu tidak diijinkan mendonorkan darahnya. Karena menggunakan narkoba suntik memiliki resiko tinggi terkena HIV, jadi resiko terkena penyakit memang besar dan tidak diijinkan untuk mendonorkan darahnya.
Setelah membaca diatas, memang tidak ada ketentuan orang bertato dilarang untuk mendonorkan darahnya. Akan tetapi, orang yang baru bertato, ia tidak diijinkan untuk donor darah. Jadi harus ditunggu dahulu sekitar 3 bulan agar bisa diijinkan donor darah.
Jadi orang yang menggunakan tato dibawah 3 bulan, tidak diijinkan untuk melakukan donor darah. Hal tersebut karena ada kemungkinan jarum yang digunakan untuk tato bisa membawa virus seperti hepatitis atau HIV.
Adapun alasan harus menunggu 3 bulan karena dalam kurun waktu tersebut, hasil pemeriksaan hepatitis dan HIV bisa menunjukan hasil negatif yang palsu.
Selain itu, terdapat pula SOP dari tiap daerah yang berbeda. Dan tentu peraturan tiap negara juga berbeda-beda. Jadi ada baiknya untuk menanyakan terlebih dahulu pada petugas donor darah.
Nah jadi orang bertato tidak bisa donor darah hanyalah mitos belaka. Jadi cukup tunggu saja setelah beberapa bulan dan jika bisa, tunjukan surat sehat tanpa adanya HIV dan Hepatitis agar aman dan sehat setelah melakukan tato.
*** Alma Malik Dewantara
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi