

inNalar.com – Jika ingin berkunjung ke Aceh harap hati-hati dan perhatikan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh menerapkan aturan ketat yaitu pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan pernikahan diharapkan berpisah pada kendaraan atau tempat umum. Adanya peraturan tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.
Menariknya, aturan di Kota Aceh juga menjadi daya tarik bagi media asing AFP Prancis. AFP berpendapat bahwa aturan ini dibuat untuk menjalanankan nilai syariat Islam.
Baca Juga: Ukraina Makin Sangar, Habisi 4000 Tentara Rusia dan Hancurkan Ratusan Alutsista Hanya dalam Sepekan
Berbagai macam aturan huku Islam yang telah berlaku di Kota Aceh, perjudian, konsusi, alkohol, dan mempunyai hubungan di luar nikah.
Kota Aceh diberi hak untuk penerapan syariah yang diberikan Jakarta pada 2001 sebagai upaya untuk meredan sentimen separatis.
Ada beberapa peraturan di Kota Aceh yang menjadi perhatian jika ingin berkunjung dan menghormati peraturan daerah tersebut.
1. Aturan kafe atau warung kopi dimana pria dan wanita yang non-muhrim dilarang satu meja.
Aturan ini hanya diperbolehkan jika pria dan wanita bila mereka muhrim atau saudara sedarah.
2. Bagi wanita muslim diwajiban untuk memakai rok dan dilarang menggunkan celana jeans.
Diharuskan memakai rok bagi wanita di Aceh sudah ada sejak 2010. Pada penerapan aturan ini, 20 ribu rok telah disediakan oleh Pemkab dan akan dibagikan secara cuma-cuma yang terkena razia.
Pemakaian rok atapun celana jeans merupakan aturan yang ketat di Aceh yang dimana peraturan ini tidak berlaku bagi wisatawan nusantara maupun wisatawan asing.
Tapi sebagai himbuan alangkah baiknya jika menggunakan pakaian yang tertutup untuk menghargai aturan yang tertera
Di salah satu kabupaten Aceh yaitu Kabupaten Bireuen menerapkan beberapa peraturan lainnya. Pengunjung wanita mempunyai waktu kunjungan yaitu maksimal jam 9 malam.
Larangan untuk menggunakan jaringan internet di warung yang ada di Dea Curee Baroh, Bireuen.***