Nominalnya Elit! Intip Tunjangan Kinerja PNS Bidang Sekretariat Utama di Lingkungan BNN, Paling Rendah Peroleh Rp3,7 Juta, Tertingginya?

inNalar.com – Punya peran strategis dalam memberantas narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) rupanya memiliki jajaran elit PNS yang tunjangan kinerjanya jumbo.

Jajaran elit PNS yang disebut punya tunjangan kinerja kelas jabatan teratas ini adalah bidang sekretariat utama (Sestama).

Rentang nominal tunjangan kinerja PNS BNN jabatan Sekretariat Utama ini kelas terendah masuk ke level 9 sampai dengan yang tertinggi 17.

Adapun pegawai Sestama di lingkungan kerja Badan Narkotika Nasional ini meliputi 14 kepala Biro, Bagian, dan Sub Bagian.

Baca Juga: Tembus Rp30 Juta? Gaji PNS Kemenkumham Ternyata Sangat Menggiurkan, Segini Nominal Upah Golongan IIIa sampai IIId

Aturan mengenai tunjangan kinerja Pegawai BNN ini diatur dalam Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2021.

Perlu diketahui bahwa Badan Narkotika Nasional merupakan lembaga Pemerintah yang masuk kategori non kementerian.

Tugas utama BNN ialah mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Badan ini cukup unik karena pegawainya tidak hanya berasal dari latar belakang Pegawai Negeri Sipil saja.

Baca Juga: Jenazah 3 dari 11 Pendaki yang Meninggal Dunia akibat Erupsi Gunung Marapi Diserahkan ke Keluarga, 12 Korban Masih Dalam Pencarian

Ada pula prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, dan pegawai lainnya yang berwenang dalam suatu jabatan yang menjadi tugasnya di lingkungan kerja BNN.

Jadi selain mendapatkan gaji pokok, PNS di lingkungan lembaga non kementerian ini juga mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulannya.

PNS jabatan paling elit di Badan Narkotika Nasional salah satunya adalah bidang Sekretariat Utama ini, lantas posisi apa yang punya tukin tertinggi?

Berikut ini daftar rincian tunjangan kinerja pegawai BNN bidang Sestama mulai dari kelas jabatan terendah sampai dengan yang tertinggi.

Baca Juga: 4 dari 11 Korban Meninggal dari Letusan Gunung Marapi Berhasil Diidentifikasi, Salah Satunya Mahasiswa Asal Padang

Tunjangan Kinerja PNS Kelas Jabatan 9

PNS di lingkungan kerja BNN bidang Sestama ini ada yang masuk ke dalam kelas jabatan 9.

Kelas jabatan ini punya nominal paling rendah di antara posisi lainnya di bidang Sestama.

Perlu diketahui bahwa sesuai ketetapan nominal tunjangan kinerja PNS dalam Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2021, kelas jabatan 9 besarannya Rp. 3.781.000.

Baca Juga: Siap-siap! Lyodra, Mahalini, Rizky Febian, dan JKT48 Ramaikan TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Adapun formasi pegawai sekretariat utama yang masuk kategori kelas jabatan ini meliputi Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga, Protokol, Urusan Dalam, Keamanan dan Ketertiban, serta Tata Usaha Pimpinan.

Tunjangan Kinerja PNS Kelas Jabatan 12

Selanjutnya ada beberapa posisi di Sestama BNN yang nominal tukin bulanannya sebesar Rp7.271.000.

Adapun formasi pegawai Sestama BNN yang masuk ke dalam kelas jabatan 12 ini meliputi Kepala Bagian Tata Usaha, Logistik dan Pengadaan, Rumah Tangga, dan Protokol dan Hubungan antar Lembaga.

Baca Juga: Bikin Geger, Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Sekolah Saat Ujian, Diduga Telah Hamil sejak SMP

Tunjangan Kinerja PNS Kelas Jabatan 15

Setelah itu ada beberapa formasi pegawai Badan Narkotika Nasional bidang Sestama yang masuk ke dalam kelas jabatan 15, yakni sebesar Rp 14.721.000.

Adapun formasi PNS BNN yang termasuk ke dalam kelompok tunjangan kinerja ini terdiri dari Kepala Biro Perencanaan dan Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi.

Selain itu, ada pula Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Keuangan , serta Kepala Biro Humas dan Protokol.

Baca Juga: Sederhana Tapi Fatal! PNS BNN Harap Perhatikan Hal Kecil Ini Agar Tunjangan Kinerja Tetap Utuh di Akhir Bulan, Insentif Bisa Nyusut 50 Persen?

Tunjangan Kinerja PNS Kelas Jabatan 17

Adapun khusus kelas jabatan tunjangan kinerja tertinggi, yakni sebesar Rp26.324.000.

Hanya ada satu PNS BNN yang menduduki kelas jabatn ini, yaitu jabatan Sekretaris Utama itu sendiri.***

 

Rekomendasi