

inNalar.com – Belum lama ini ramai menjadi perbincangan masyarakat mengenai polemik jajaran tinggi tataran lembaga tinggi negara Mahkamah Konstitusi, penasaran dengan besaran gaji para PNS elit yang satu ini?
Selain mendapat gaji pokok setiap bulan, rupanya jajaran PNS elit di tataran Mahkamah Konstitusi ini juga diberikan uang tunjangan jabatan dari negara dengan nominal di luar nalar.
Nominal tunjangan jabatan PNS elit Mahkamah Konstitusi ini paling bikin geleng-geleng kepala, pasalnya angka terendahnya saja Rp72 juta lebih.
Baca Juga: CPNS Wajib Tahu! Ternyata Segini Gaji Pokok PNS Anggota BPK RI, Paling Tinggi Capai Angka Rp5,9 Juta
Apabila terendahnya saja bagai nominal melangit seperti itu, bagaimana dengan besaran gaji tunjangan jabatan dengan angka tertingginya?
Perlu diketahui bahwa pengaturan gaji pokok deretan PNS elit di lingkungan kerja Mahkamah Konstitusi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000.
Jadi, aturan gaji pokok untuk pejabat elit tidak masuk dalam aturan nominal PNS pada umumnya, tetapi khusus dalam aturan tersebut diuraikan jabatan-jabatan tinggi tertentu.
Selain mendapatkan gaji pokok, deretan posisi penting di Mahkamah Konstitusi pun dapat tunjangan jabatan yang nilainya luar biasa.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2014, berikut spill tunjangan deretan pegawai elit lembaga tinggi negara yang satu ini.
Posisi Ketua Mahkamah Konstitusi yang punya nominal tunjangan jabatan sebagaimana Ketua MA, insentif yang mengucur sebesar Rp121.609.000.
Selanjutnya, PNS elit Mahkamah Konstitusi yang satu ini adalah jabatan Wakil Ketua MK dengan nominal tunjangannya melangit hingga Rp77.504.000.
Nominal tunjangan tersebut ternyata setara dengan insentif yang didapatkan Ketua Muda Mahkamah Agung, tetapi lebih kecil dari jabatan Wakil Ketua MA.
Ada pula jabatan Hakim Konstitusi yang setiap bulannya mendapatkan Rp72.854.000 setiap bulannya dan nominal tunjangan ini adalah yang paling rendah di antara jabatan lainnya di lembaga tinggi negara.
Deretan komponen gaji yang lebih fantastis lagi, fasilitas yang berhak didapatkan kalangan elit PNS Mahkamah Konstitusi satu ini disertai juga dengan printilan tambahan seperti rumah dinas.
Selain itu ada pula fasilitas transportasi yang disediakan negara untuk mobilisasi, tentunya pembiayaan jaminan kesehatan dan keamanan bagi dirinya dan keluarga.
Jika ada perjalanan dinas pun para PNS elit MK ini juga ditanggung pembiayaannya oleh negara dan mendapatkan fasilitas gaji pensiunan apabila sudah purna tugas.
Itulah deretan spill komponen gaji dan tunjangan jabatan para hakim konstitusi yang berada di tataran lembaga negara tertinggi di negeri kita.***