

inNalar.com – Pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen di Jawa Timur akan menyokong konektivitas Kabupaten dan Kota Malang.
Pembangunan jalan tol Kepanjen-Malang di Jawa Timur ini merupakan lanjutan dari tol Surabaya-Gempol-Pandaan-Malang.
Rencana pembangunan jalan tol Kepanjen-Malang sendiri telah dibahas oleh Komisi V DPR RI Jakarta ketika rapat dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR.
Tol Malang-Kepanjen di Jawa Timur yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Malang ini nantinya akan memiliki panjang yang mencapai 29,78 kilometer.
Jalan tol Kepanjen-Malang yang ada di Jawa Timur ini nantinya akan dibangun bersamaan dengan 5 jalan tol lainnya di Indonesia.
Jalan tol lainnya yang dimaksud adalah tol Lingkar Selatan Bandung sepanjang 46,2 kilometer hingga tol Puncak sepanjang 50,09 kilometer.
Diketahui bahwa nilai investasi untuk pembangunan jalan tol Kepanjen-Malang sepanjang 29,78 kilometer mencapai Rp 10,04 triliun.
Kementerian PUPR menyampaikan bahwa pelelangan jalan tol yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Malang ini akan dilelang pada tahun 2024.
Pelelangan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR bukan hanya menyangkut jalan tol Kepanjen-Malang, namun juga untuk 5 jalan tol lainnya.
Nantinya, pembangunan jalan tol Kepanjen-Malang di Jawa Timur ini akan melalui 4 wilayah kecamatan di Kabupaten Malang.
Empat Kecamatan yang akan dilalui oleh jalan tol Kepanjen-Malang adalah Kepanjen, Gondanglegi, Bululawang, dan Pakisaji.
Jalan tol yang akan dilelang pada tahun 2024 oleh Kementerian PUPR ini akan dibangun dengan masa konsesi selama 45 tahun.
Dengan adanya jalan tol Kepanjen-Malang di Jawa Timur ini, diharapkan konektivitas antara Kabupaten dan Kota Malang semakin lancar.
Kelancaran mobilitas logistik yang terjadi akibat adanya jalan tol Kepanjen-Malang tentunya akan berpengaruh positif pada peningkatan ekonomi di Jawa Timur.
Dengan nilai investasi mencapai Rp 10,04 triliun, jalan tol Kepanjen-Malang di Jawa Timur akan segera dilelang pada tahun 2024.***