inNalar.com – Niat dan hukum puasa Syawal yang digabung dengan puasa bayar hutang banyak ditanyakan. Sebagian orang mencari jawaban dari persoalan ini memasuki bulan pasca Ramadhan 2022. Orang ingin segera melanjutkan ibadahnya yang sudah rutin dikerjakan.
Bagi yang sudah merasakan nikmatnya shoum, sholat tarawih, tadarus Al Quran dan ibadah-ibadah lainnya ketika Idul Fitri 2022 tentu akan merasakan rindu serta tak mau berlama-lama tanpa amalan-amalan utama tersebut, maka dirinya pun langsung siap.
Persoalan niat dan hukum apakah bisa puasa Syawal digabung dengan puasa bayar hutang dibahas serta segera dilaksanakan, tidak memberikan celah yang membuat setan mempengaruhi untuk bermalas-malasan, sehingga akhirnya menghentikan keinginan tujuan mulia.
Tujuan atau niat merupakan suatu yang penting dalam setiap ibadah yang dilakukan seorang muslim, tidak boleh menjadikannya selain untuk Allah SWT. Seharusnya hanya lillahi ta’ala saja. Tetapi pada beberapa kalangan berbeda apakah harus dilafadzkan atau bukan.
Dikutip inNalar.com dari beberapa sumber pada Senin, 3 April 2022 bagi yang melafadzkan maksudnya yaitu untuk memantapkan hati, hal ini dianjurkan oleh sebagian ulama dengan bacaan sebagai berikut;
Niat puasa Syawal di atas adalah untuk yang melafadzkan niat sejak malam harinya, namun berbeda dengan puasa wajib saat Ramadhan, puasa sunah dibolehkan berniat di pagi hari dan bacaannya sebagai berikut;
Persoalan ini dibahas oleh Anggota Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Hamdan Rasyid yang menyarankan kaum muslimin tidak menggabungkan puasa sunah dan wajib, artinya silahkan membayar hutang lebih dahulu.
Menurutnya, karena jenis hokum kedua ibadah tersebut berbeda yaitu sunah dan wajib maka pelaksanaannya harus masing-masing, tidah berbeda dengan sholat dzuhur serta qabliyah yang dikerjakan sendiri-sendiri bukan digabung menjadi satu.
Dalam ibadah prioritas utama adalah yang wajib, jadi siapapun yang bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, atau lainnya lalu masih memiliki hutang puasa, sebaiknya dahulukan membayar qadha puasanya, baru setelahnya puasa sunnah Syawal.***