Niat Menambang, 2 Pria Kalimantan Selatan Temukan Harta Karun Intan Senilai Rp 10 Triliun


inNalar.com
– Kisah penemuan harta karun tanpa sengaja ternyata pernah terjadi di Indonesia. Harta karun berupa intan ditemukan oleh 2 pria di Kalimantan Selatan.

Pada 1965 lalu, sebuah penemuan menggemparkan terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sekelompok penambang yang dipimpin Haji Mad Salam dan Mat Sam menemukan sebuah intan berukuran fantastis.

Intan tersebut memiliki berat 166,75 karat yang setara dengan ukuran telur burung merpati.

Baca Juga: Habiskan Rp 17 Triliun, Jembatan Termahal di Indonesia Ini Akan Satukan 4 Pulau: Namanya Sudah Disiapkan

Penemuan di Kalimantan Selatan ini lantas jadi buah bibir di kalangan masyarakat sekitar.

Kabar penemuan intan senilai Rp 10 triliun tersebut segera sampai ke telinga Presiden Soekarno.

Ia bahkan memutuskan secara pribadi untuk datang ke lokasi penemuan intan di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Niat Cari Tiram di Rawa, Wanita Aceh Ini Temukan Tumpukan Harta Karun Koin Emas Bertuliskan Arab

Dalam kunjungannya, Soekarno memberikan nama khusus untuk perhiasan ini yaitu “Intan Trisakti” dan mengambil harta karun tersebut ari Haji Mad Salam dan Mat Sam.

Kala itu, Soekarno menjanjikan kompensasi yang besar kepada para penemu intan. Salah satu isi janjinya adalah memberangkatkan Mad Salam dan Mat Sam ke tanah suci Mekkah.

Sayangnya, alih-alih mendapat imbalan layak para penemu intan trisakti justru merasakan pahitnya kenyataan.

Baca Juga: Kota Semarang Berwacana Hengkang dari Jawa Tengah dan Bentuk Provinsi Baru, Namanya Sudah Siap

Janji haji gratis tidak pernah terpenuhi dan kompensasi finansial yang mereka terima jauh dari nilai intan yang ditemukan.

Kisah ini sempat viral di tahun 1967 setelah diangkat oleh Kompas. Muncul dugaan bahwa intan trisakti di bawa lari ke luar negeri, sementara Mat Sam dan rekannya hidup dalam kesulitan hingga akhir hayat.

Peristiwa ini memicu gugatan hukum pada tahun 2017, perwakilan ahli waris para penemu intan mengajukan tuntutan kepada pemerintah atas ketidakadilan yang keluarga mereka alami.

Hingga saat ini, lokasi pasti intan trisakti masih belum diketahui dan status gugatan hukumnya tidak banyak terekspos ke public.