

inNalar.com – Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 secara serentak.
Baru-baru ini sendiri telah beredar video di media sosial bahwa surat suara Pemilu 2024 telah diterima di Taiwan.
Sayangnya, surat suara yang telah dikirim tersebut dinyatakan rusak sehingga tidak terhitung untuk digunakan.
Melansir dari Antara, Presiden Jokowi memberikan tanggapan mengenai hal ini saat menghadiri acara Rapat Konsolidasi Nasional 2023 di Jakarta, 30 Desember 2023.
Presiden menegaskan bahwa keputusan KPU memang dilakukan percepatan pengiriman surat untuk pemilu tahun depan ke Taipei, Taiwan.
Hal ini dilakukan karena terdapat kekhawatiran operasional Kantor Pos di daerah setempat libur ketika masuk perayaan tahun baru.
Baca Juga: Megaproyek Menara Rp311 Miliar di Bali Tak Kunjung Usai, 2024 Siap Tambah Anggaran?
Akan tetapi, presiden menegaskan jika untuk hal teknisnya soal kerusakan ini sendiri nantinya akan diserahkan kepada Ketua KPU.
Pasalnya, sebanyak 62.552 surat suara untuk pemilu dinyatakan rusak. Jumlah ini sendiri tercatat dikirim lebih awal.
Pengiriman tersebut telah dilakukan sebelum 2 Januari 2024. Sedangkan jadwal yang diaturnya tercatat pada tanggal 2-11 Januari 2024.
Hasyim Asyari selaku Ketua KPU mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengambil beberapa tindakan untuk mengatasi hal ini.
Nantinya KPU akan mengirim ulang surat suara yang dijadikan sebagai pengganti ke Petugas Pemungutan Luar Negeri atau PPLN di Taipei Taiwan.
Adapun jawdal pengiriman ini akan disesuaikankan dengan jadwal yang telah diatur sebelumnya yaitu pada tanggal 2-11 Januari 2024.
Tidak hanya itu, Hasyim juga menegaskan bahwa nantinya akan memberikan tanda khusus.
Baik itu pada surat suara yang belum maupun yang sudah dikirim agar dapat dibedakan dengan mudah.
Kemudian pihak KPU juga masih terus mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPLN Taipei.
Hasyim juga menegaskan bahwa alasan pihak PPLN di Taipei melakukan pengiriman lebih awal karena pemilih di Taiwan didominasi oleh para pekerja migran.
Mereka pun memiliki perizinan untuk libur dengan jadwal berbeda-beda.
Bukan hanya itu, Tahun Baru Imlek yang akan direncanakan di Taipei, Taiwan juga berlangsung pada 8-14 Februari 2024.
Hal ini menyebabkan kantor pos daerah setempat tidak dapat mengirimkan surat suara di tanggal tersebut.
Akan tetapi, Hasyim menegaskan sebenarnya jika dihitung kembali masih terdapat waktu untuk mengirimkan surat suara.***