

InNalar.com – Istilah Inpres (Instruski Presiden) populer sebagai kebijakan Soeharto sebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan.
Diantara peninggalan Inpres Soeharto yang masih terkenang hingga sekarang ialah kehadiran SD Inpres.
Dimana, saat itu pembangunan SD Inpres sebagai salah satu upaya Soeharto untuk memberikan kesempatan belajar yang sama bagi anak-anak di Indonesia.
Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Inpres nomor 10 tahun 1973 tentang Program Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar.
Bahkan, saat itu adanya kebijakan Inpres tersebut bisa menghantarkan Soeharto meraih Aviccena Award tahun 1993.
Soeharto sendiri melalui Inpres tersebu bisa membangun 150 ribu unit SD Inpres, dengan total dana sebesar Rp 6,5 Triliun.
Baca Juga: Jadi Mahakarya Presiden Jokowi untuk Rakyat NTT, Bendungan Senilai Rp880 M Ini Siap Untungkan Warga!
Sementara itu, Inpres juga ada di era Presiden Jokowi ini. Dimana, inpres ini bertujuan untuk melakukan pembangunan jalan daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, adanya IJD ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan, untuk daerah yang menjadi basis perekonomian.
Sehingga, ketika jalan tersebut baik. Maka, akan meningkatkan konektivitas yang bisa menekan biaya logistik.
kebijakan tersebut dinamai Inpres Jalan Daerah (IJD). Adapun, salah satu IJD ini adalah tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, yang tertuang pada Inpres Nomor 3 tahun 2023.
Adanya, IJD ini diharapkan seluruh jalan di wilayah Indonesia yang mengalami kerusakan bisa segera diperbaiki. Khususnya, jalan yang menghubungkan kawasan industri dengan pasarannya.
Adapun, alokasi dana nasional untuk IJD ini berjumlah Rp 14,7 Triliun, dengan progres mencapai 30 persen.
Hingga saat ini, IJD sendiri sudah bisa memeperbaiki 3.140 jalan provinsi dan kabupaten. Sedangkna, untuk jembatannya mencapai 2.700 meter.
Upaya perbaikan jalan berdasarkan IJD, salah satunya ada di daerah Provinsi Lampung. Dimana, anggarannya mencapai Rp 800,2 M untuk perbaikan 17 ruas jalan dengan panjang 104 km.
Sementara, progres perbaikan tersebut baru mencapai angka 60 persen, dengan target selesai Desember 2023.
Diantara jalan daerah di Lampung yang sedang perbaikan melalui IJD ialah, Ruas Jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya, dengan panjang 14 Km.
Adapun, progresnya sudag mencapai 61,28 persen, dengan total anggaran mencapai Rp 102,1 M.
Selain itu, ada juga ruas jalan daerah Simpang Korpri-Purwotani dengan panjang 11,02 Km. Dimana, progres perbaikannya sudah 70 persen.
Selain kedua ruas jalan di atas, masih ada ruas jalan lain seperti, Ruas Adijaya Tulung Randu serta Ruas Simpang Daya, dan lain sebagainya.***