

InNalar.com – Beredar kabar soal nasib Wu Yi Fan atau Kris Wu eks member EXO saat berada di dalam penjara.
Nama Kris Wu hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan panas.
Padahal Kris Wu sendiri sudah mendekam di penjara sejak lama, namun masih saja beredar gosip tentang dirinya.
Ya, Kris Wu saat ini sedang mendekam dalam jeruji besi karena melakukan beberapa tindak kejahatan.
Yakni melakukan sejumlah pemerkosaan terhadap sejumlah wanita. Kemudian mengumpulkan orang untuk mengikuti pesta dan berhubungan intim.
Lalu ada bukti bahwa Kris Wu melakukan hubungan seksual terhadap anak di bawah umur dan kejahatan lainnya.
Puncak dari akhir kariernya ialah setelah seorang wanita bernama Du Meizhu membongkar tabiat kejahatannya pada 2021 lalu.
Tak lama kemudian polisi setempat langsung menangkapnya dan memasukannya ke dalam sel penjara.
Setelah ulur waktu yang cukup lama, akhirnya Kris Wu menjalani persidangan.
Sempat beredar kabar bahwa Kris Wu bakal mendapatkan hukuman mati karena tindak kejahatan seksual nya.
Namun akhirnya Kris Wu hanya resmi mendapatkan vonis hukuman penjara selama 13 tahun.
Setelah itu dirinya akan dideportasi ke Kanada dari China usai menjalani hukuman di dalam jeruji besi.
Baca Juga: Update Terbaru Album EXO ’EXIST’ Tempati Chart Album Teratas iTunes, Nomor 1 Di Seluruh Dunia
Banyak beredar kabar soal nasib Kris Wu di dalam penjara mulai dari dirinya tersiksa hingga menderita penyakit kelamin sifilis.
Namun baru-baru ini media China Info.51.ca mengabarkan bahwa Wu Yi Fan dipindah ke penjara Yancheng untuk menjalani hukumannya.
Tak hanya itu, Kris Wu eks EXO tersebut menjalani pekerjaan dan belajar menjadi tukang jahit.
Selain itu berita dirinya tersiksa nampaknya tidak benar, karena Kris Wu berkelakuan baik di dalam tahanan.
Kris Wu juga senang berdiskusi dengan tahanan lain di dalam penjara.
Meski menjalani kehidupan yang baik di dalam sel, namun tetap saja kehidupan Kris Wu di luar sana sudah hancur.
Pasalnya, Kris Wu sudah masuk dalam daftar hitam atau orang yang diblacklist oleh pemerintah China karena tindakan kejahatan yang dilakukannya.***