

inNalar.com – Alokasi APBN tahun 2024 di Provinsi NTT mengalami kenaikan sebanyak 9,6 persen.
Pada tahun 2023 ini sendiri, Provinsi NTT memperoleh dana APBN senilai Rp34,65 triliun.
Sedangkan di tahun 2024 mendatang, provinsi tersebut akan mendapatkan lebih banyak yakni mencapai Rp37,98 triliun.
Dengan begitu, terdapat kenaikan sebesar Rp3,33 triliun dari tahun ini.
Melansir dari Antara, Ayodhia G. L. Kalake selaku Pj Gubernur mengungkapkan bahwa agenda strategis nasional untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini ditujukan untuk mempercepat transformasi ekonomi.
Adapun indikatornya adalah untuk meningkatkan kualitas ASM, mengatasi stunting, melakukan pembangunan di sektor pendidikan, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Memasuki Usia 128 Tahun, BRI Catatkan Sederet Penghargaan dan Prestasi Penting
Selain itu, ditujukan pula untuk memberikan subsidi bantuan sosial hingga transformasi ekonomi hijau.
Ia juga berharap bahwa anggaran APBN yang telah dialokasikan pada 2024 untuk Provinsi NTT ini dapat dipakai secara disiplin serta tepat sasaran.
Termasuk bisa mencegah adanya KKN agar memberikan dampak signifikan dalam membangun NTT ke depannya.
Nantinya, terdapat 23 pemerintah daerah di provinsi ini memperoleh guyuran anggaran APBN 2024 sebesar Rp37,98 triliun.
Adapun alokasi dana ini disalurkan lewat Pemerintah Pusat serta Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Desa (DD) melalui beberapa tahap. Berikut rinciannya:
Belanja Pemerintah Pusat Rp13 Triliun
Untuk APBN dari Pemerintah Pusat 2024 nantinya diprioritaskan untuk beberapa program di NTT.
Utamanya yakni mengurangi kemiskinan sekaligus menghapus kemiskinan ekstrem.
Selain itu, akan dilakukan pula peningkatan kualitas dan akses pendidikan.
Tepatnya pada seluruh jenjang dengan perluasan wajib belajar dan memberikan bantuan pendidikan, baik itu dalam bentuk PIP hingga KIP kuliah.
Akan dilakukan juga akselerasi dalam menurunkan stunting serta melanjutkan transformasi sistem di bidang kesehatan di provinsi ini.
Termasuk pula penguatan investasi, program hilirisasi SDA, percepatan pembangunan konektivitas serta infrastruktur, dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).
TKD dan Dana Desa Rp24,98 Triliun
Untuk Dana Transfer ke Daerah ini ditujukan utamanya untuk mendukung transformasi ekonomi secara berkelanjutan dan inklusif.
Upaya yang dilakukan yakni dengan cara meningkatkan kualitas tata kelola.
Terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan TKD secara efektif.***