

inNalar.com – Seorang musisi berinisial AB ditangkap pihak kepolisian Satuan Reserse Narkob Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan kasus narkoba.
“AB diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika (narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.
Kendati demikian, pihaknya masih belum menjelaskan detail terkait aktivitas penggunaan psikotropika yang dilakukan oleh musisi AB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Pontianak Hari Ini Jumat, 3 Juni 2022 Menurut BMKG: Waspada Angin Kencang!
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Narkob Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menagatakan, bahwa musisi AB diringkus polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
AB ditangkap polisi karean dugaan kasus narkoba pada hari Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat ditanya terkait kronologi penangkapan dan kasus yang menjerat musisi AB, Akmal juga belum menjelaskan detail.
Baca Juga: Tak Hanya Haryadi Suyuti, KPK Juga Tangkap Beberapa Pihak Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Hentikan Pencarian Eril di Sungai Aare: Mamah Lepaskan Kamu
“Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.***