Musisi Berinisial AB Usia 48 Tahun yang Ditangkap Polisi Ternyata Karena Psikotropika


inNalar.com
– Seorang musisi band berinisial AB ditangkap polisi karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.

“AB diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik yang cukup populer di Indonesia.

Baca Juga: Musisi Inisial AB Ditangkap Polisi Diduga Karena Kasus Narkoba

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Banjarmasin Hari Ini Jumat, 3 Juni 2022 Menurut BMKG: Potensi Hujan Disertai Petir

Baca Juga: 3 Link Live Streaming Formula E Jakarta 2022 di RCTI dan TV Online, Lengkap dengan Jadwal Balapan Hari Ini

Kendati demikian, pihaknya masih belum menjelaskan detail terkait aktivitas penggunaan psikotropika yang dilakukan oleh musisi AB.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Narkob Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menagatakan, bahwa musisi AB diringkus polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

AB ditangkap polisi karean dugaan kasus narkoba pada hari Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: 3 Link Live Streaming Formula E Jakarta 2022 di RCTI dan TV Online, Lengkap dengan Jadwal Balapan Hari Ini

Baca Juga: Berikut 10 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 yang Bisa Dipakai Buat Unggahan di Media Sosial

Baca Juga: Tak Hanya Haryadi Suyuti, KPK Juga Tangkap Beberapa Pihak Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap

Saat ditanya terkait kronologi penangkapan dan kasus yang menjerat musisi AB, Akmal juga belum menjelaskan detail.

“Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.***

Rekomendasi