Mulai Mataraman hingga Blambangan, Benarkah Pemekaran Wilayah Jawa Timur Bakal Hasilkan 3 Provinsi Baru?

inNalar.com – Pada tahun 2022 kemarin, sempat viral sebuah video yang berisi mengenai akan adanya pemekaran wilayah di Jawa Timur.

Kabar mengenai akan adanya pemekaran wilayah di Jawa Timur memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Kabarnya, provinsi Jawa Timur akan melakukan pemekaran wilayah hingga menjadi 3 provinsi baru yang dihuni oleh beberapa kabupaten/kota.

Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tugu Senilai Rp 5,3 Miliar di Kota Malang Alami Kerusakan, Kerugiannya 50 Juta?

Diketahui wilayah hasil pemekaran di Jawa Timur yang pertama adalah Provinsi Mataraman atau Provinsi Jatim Selatan.

Berdasarkan video yang beredar, ibukota dari Provinsi Mataraman adalah Kota Kediri. Selain itu, terdapat beberapa kabupaten yang akan urut menjadi bagian.

Mulai dari Kabupaten Kediri, Blitar, Nganjuk, Madiun, Tulungagung hingga Pacitan akan menjadi bagian dari Provinsi Mataraman, hasil pemekaran wilayah di Jawa Timur.

Baca Juga: Serap Tenaga Kerja hingga 20 Ribu, Proyek Kilang Minyak di Tuban Jawa Timur Ini Molor Sampai Tahun 2028?

Pemekaran wilayah di Jawa Timur yang kedua adalah Provinsi Madura. Ibukota dari provinsi ini nantinya adalah Kota Pamekasan.

Kemudian untuk beberapa wilayah yang menjadi bagian dari Provinsi Madura adalah Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Terakhir ada Provinsi Blambangan yang menjadi hasil dari pemekaran wilayah di Jawa Timur dengan Jember sebagai ibukotanya.

Baca Juga: Intip 5 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar di Provinsi Lampung, Nomor 1 Ada di Kota Bandar Lampung?

Beberapa kabupaten yang masuk di Provinsi Blambangan meliputi Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, dan Probolinggo.

Namun, ternyata informasi mengenai pemekaran wilayah di Jawa Timur ini tidaklah memiliki sumber yang jelas.

Dilansir dari kominfo.go.id, informasi mengenai pemekaran wilayah di Jawa Timur bukanlah hal yang benar, melainkan disinformasi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Jempin Marbun, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada sumber yang jelas untuk mendukung kevalidannya.

Selain itu, tidak ada pula undang-undang yang berisikan terkait pemekaran wilayah di Jawa Timur hingga saat ini.***

Rekomendasi