

InNalar.com – Molor hingga mangkrak, pemasalahan tersebut sebenarnya sering muncul di tengah pengerjaan suatu proyek.
Hal tersebut pun juga sempat terjadi pada jembatan atau jalur penghubung yang berada di Kota Kediri, Jawa Timur.
Sayangnya, molor yang terjadi pada proyek ini bisa terjadi karena adanya dugaan korupsi.
Bahkan dugaan korupsi tersebut salah satunya mengarah pada mantan Wali Kota Kediri, Syamsul Ashar.
Nominal korupsi yang dihitung pun tidaklah tanggung-tanggung, karena jumlahnya mencapai Rp7 miliar.
Berdasarkan rencana awal, sebenarnya proyek pengerjaan jalur penghubung yang melintasi sungai brantas di Kota Kediri tersebut akan dikerjakan pada tahun 2009-2014.
Akan tetapi, karena terjadi dugaan korupsi proyek tersebut, mau tidak mau pengerjaannya harus dihentikan atau molor.
Sebab itulah pengerjaan proyek jalur penghubung ini sempat mangkrak di tahun 2015.
Sedangkan untuk dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syamsul Ashar, diketahui dirinya telah divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, terdapat pula denda dengan besaran Rp 500 juta.
Karena itulah pengerjaan dari jalur penghubung di daerah Jawa Timur ini harus mangkrak sejak 2015 hingga 2018 karena terjerat hukum.
Padahal sebenarnya infrastruktur jalur penghubung ini cukuplah penting karena akan melintas di sungai brantas dan menggantikan jembatan Brawijaya lama.
Perlu diketahui, jembatan Brawijaya lama merupakan infrastruktur yang usianya sudah lebih dari 150 tahun, karena telah digunakan sejak 1869.
mengingat usia jembatan Brawijaya lama, tentu pemerintah harus membangun jalur penghubung baru untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para masyarakat.
Selain itu jalur penghubung baru tersebut juga emiliki fungsi untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Kediri.
Beruntungnya, pemerintah akhirnya tetap melanjutkan proyek pengerjaan jalur penghubung tersebut, karena telah beroperasi pada akhir tahun 2018.
Sementara itu untuk peresmiannya, tindakan tersebut telah dilakukan pada 18 Maret 2019.
Sebagai tambahan, saat jalur penghubung baru ini beroperasi, maka jembatan Brawijaya lama juga diberhentikan yang berada di Kota Kediri.
Meski diberhentikan, akan tetapi jembatan Brawijaya lama ini dimasukan menjadi cagar budaya seperti yang dilansir dari laman Pemkot Kediri.
Tentu tindakan untuk memasukan jembatan Brawijaya lama ke dalam cagar budaya ini merupakan hal yang tepat, karena jalur penghubung ini sudah berusia lebih dari 150 tahun dan dibangun pada masa kolonial Belanda dahulu. ***