

InNalar.com – Provinsi Lampung kini telah memiliki tempat penampungan air atau bendungan baru yang molor karena hingga kini belum difungsikan.
Tempat penampungan air tersebut berada di Kabupaten Lampung Timur yang juga sebenarnya masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
Pengerjaan proyek pembangunan tempat penampungan air ini pun sudah digarap cukup lama, yaitu sejak tahun 2017.
Sementara itu, tempat penampungan air ini sendiri yaitu memanfaatkan alir dari Sungai Way Sekampung.
Pasalnya, Sungai Way Sekampung ternyata dapat dimanfaatkan sebagai tenaga listrik, kebutuhan air barku, hingga pengaliran irigasi di lahan pertanian warga.
Akan tetapi, agar dapat memanfaatkan aliran dari Sungai Way Sekampung tersebut, maka diperlukan adanya bangunan yang mampu menampungnya.
Sebab itulah pemerintah pada tahun 2017 mulai membangun tempat penampungan air ini.
Dengan adanya tempat penampungan air tersebut, maka nantinya infrastruktur ini mampu menyediakan air irigasi di lahan pertanian seluas 16.588 hektar.
Aliran air tersebut akan mengarah di Jabung kiri sebanyak 5.638 hektar dan Jabung kanan seluas 10.950 hektar, hingga meningkatkan intensitas tanaman DI Jabung sebanyak 200%.
Dilansir InNalar.com dari laman PUPR, bahkan dengan adanya tempat penampungan ini membuat petani di Lampung Timur bisa panen hingga 2-3 kali dalam setahun.
Sebenarnya pembangunan dari infrastruktur penampungan air ini konstruksinya telah rampung sejak akhir tahun 2022.
Akan tetapi, hingga kini diketahui tempat penampungan air yang berada di provinsi Lampung tersebut tengah dalam pemeliharaan, dan terdapat sedikit kendala di lapangan.
Meski begitu, ditargetkan pada tahun 2024 ini tempat penampungan air tersebut akan diresmikan, setelah semua kendala teratasi sehingga dapat beroperasi untuk kebutuhan masyarakat sekitar.
Adapun nama dari tempat penampungan air ini yang molor karena tak kunjung diresmikan adalah Bendungan Margatiga.
Infrastruktur yang berada di kabupaten Lampung Timur ini memiliki kapasitas tampung mencapai 42,31 juta m3 yang luas genangannya sebanyak 2.217 hektar.
Dikerjakan oleh PT Waskita Karya – PT Adhi Karya (KSO) , tinggi tempat penampungan air ini mencapai 22,5 m.
Sedangkan anggaran yang dikucurkan pemerintah dalam membangun bendungan di provinsi Lampung ini yaitu sebanyak Rp850 miliar. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi