

inNalar.com – Kini BCA telah merambah bisnis buy now pay later (BNPL) alias paylater yang dapat diakses melalui aplikasi MyBCA.
Peluncuran fitur baru di aplikasi MyBCA tersebut disiapkan untuk memfasilitasi nasabah kedepannya untuk melakukan kredit maupun pembayaran melalui scan QRIS.
Beberapa fasilitas yang dapat ditemui dari fitur terbaru kali ini sangat memudahkan siapa saja yang menggunakannya.
Nantinya, nasabah dapat mencicil pinjaman yang telah ditentukan dalam jangka waktu yang telah tersedia.
Selain fasilitas tersebut, ada satu lagi fasilitas lagi yang dapat memudahkan para pengguna, yakni pembebasan biaya admin.
Namun, bukan berarti BCA PayLater tidak memiliki biaya dan ketentuan yang perlu diperhatikan dengan sebaik-baiknya.
Diantara biaya-biaya yang perlu dibayarkan diantaranya adalah:
1. Biaya Admin: Nantinya pengguna akan dikenakan biaya admin sebesar Rp10.000 yang terpotong secara otomatis dari total tagihan.
2. Biaya Bunga: Biaya bunga ini akan dikenakan kepada pengguna sebesar 2,95%.
3. Biaya Denda Keterlambatan: Biaya ketiga ini dikhususkan bagi para pengguna yang telat membayarkan tagihan, besarannya sekitar 3% dari total tagihan.
Jadi, itulah tiga biaya-biaya yang dikenakan kepada pengguna nantinya sesuai ketentuan.
Melansir dari laman resmi bca.co.id, Bank Central Asia Tbk akan menyediakan limit kredit mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta.
Berdasarkan data, akan ada pilihan jangka waktu untuk melakukan cicilan, yakni 3, 6, atau 12 bulan yang masing-masing dikenakan suku bunga hingga 2% flat per bulannya.
Khusus untuk tenggat waktu hingga 31 Maret 2024, pengguna akan dikenakan bunga 0% jika cicilannya 1 sampai 3 bulan.
Kemudian, pengguna juga hanya akan dikenakan bunga sebesar 1,25% jika cicilannya 6 sampai 12 bulan.
Baca Juga: Breaking News! Bali Jadi Tuan Rumah Turnamen Bulutangkis Kejuaraan Asia Junior 2024, Kapan?
Nah, bagi kamu pemilik akun BCA yang belum registrasi Paylater, yuk sesegera mungkin mendaftarakan diri.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Pilih menu Paylater
2. Bacalah terlebih dahulu syarat maupun ketentuannya, kemudian klik checklist pernyataan dan klik pilih Aktifkan
Baca Juga: Permudah Urusan Administrasi, Ini Solusi Pembayaran Bisnis Melalui Bank BCA, Bagaimana Caranya?
3. Potret KTP pribadimu sesuai dengan garis bantu yang telah tersedia di laman
4. Foto tanda tangan pribadimu sesuai dengan garis bantu yang telah tersedia di laman
5. Masukkan nomor rekening BCA-mu
Baca Juga: 3 Pasangan Bulutangkis yang Menyakiti Hati Badminton Lovers di Tahun 2023, Ada Kevin-Marcus
6. Sebelum klik setuju, sebaiknya kamu terlebih dahulu membaca seluruh Syarat dan Ketentuan yang telah tertera di laman
7. Masukkan PIN untuk mengkonfirmasi registrasi Paylater
8. Setelah itu, Paylater telah selesasi diajukan
Demikianlah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk segera registrasi Paylater di BCA.***