

inNalar.com- Salah satu netizen Twitter yang mengaku sebagai sepupu dari Muhammad Said (MS) membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon yang dilakukan oleh pria Sulsel tersebut.
Melalui akun Twitternya @iniakuhelmpink, sepupu Muhammad Said itu membantah apabila keluarganya melakukan pelecehan terhadap wanita Lebanon saat melakukan ibadah umrah di Mekkah.
Pemilik akun tersebut menceritakan seluruh kejadian yang terjadi pada Muhammad Said di Mekkah hingga dipukul dan dipaksa mengaku oleh polisi.
Peristiwa dimulai dari tanggal (8/11/2022), pada saat itu Muhammad Said dan rombongan sampai ke Mekkah dari Madinah. Kemudian, di tanggal (10/11/2022) pukul 1 malam Waktu Mekkah, MS melakukan Thawaf bersama sang ibu.
Khawatir ibunya akan terjepit karena banyak kerumunan, Muhammad Said menyuruh sang ibu menunggu di luar area Ka’bah.
Baca Juga: Viral! Pelaku Pelecehan Seksual Non Verbal Dipersekusi di Universitas Gunadarma, Depok
Ketika Muhammad Said hampir memegang sudut Ka’bah ada seseorang menarik pakaian ihramnya dari belakang. Pria Sulsel itupun menariknya dari belakang ke depan karena khawatir pakaian ihramnya itu akan melorot.
Selanjutnya, ketika Muhammad Said keluar dari kumpulan jamaah, ia langsung ditarik dua polisi dan Askar. Kemudian dibawa ke kantor jamaah untuk dimintai keterangan.
Dalam kondisi bingung tanpa mengetahui kesalahan apa yang diperbuat, Muhammad Said kemudian mencoba menghubungi ibunya namun tidak dijawab. Ia kemudian menelpon keluarganya yang ada di Indonesia dan meminta untuk memberitahu kakaknya yang juga menjalani ibadah umrah.
Muhammad Said juga menceritakan bahwa dirinya ditahan di kantor polisi karena ada seorang wanita Lebanon yang melaporkan pelecehan seksual.
Muhammad Said sempat kebingungan karena ia tidak mengerti bahasa Arab hingga dipukuli oleh polisi di sana. Tak hanya itu, HP-nya juga diambil oleh polisi, dihapus foto-foto dan semua biodatanya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Dicekoki Air Kencing, Korban Ungkap Kronologinya
Ketika ketua travel menghampiri MS di kantor polisi, polisi di sana mengatakan bahwa MS akan ditahan selama 5 hari kemudian dibebaskan.
Pihak keluarga awalnya menyetujui penahanan MS oleh pihak kepolisian karena mereka menilai terjadi kesalahpahaman dan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun kenyataannya MS ditahan hingga pengadilan selesai. Naas MS justru divonis 2 tahun penjara oleh hakim, sedangkan wanita Lebanon yang dikatakan sebagai korban tidak pernah hadir di pengadilan.
MS mengaku bahwa pelecehan tersebut tidaklah benar. Akan tetapi, pengakuannya tidak ditanggapi pihak kepolisian. Kini keluarga membutuhkan bukti untuk menyatakan MS tidak bersalah.***