

inNalar.com – Sebagian besar pejabat publik memiliki kehidupan yang dekat dengan kemewahan dan harta kekayaan yang melimpah.
Hal tersebut membuat masyarakat dihinggapi rasa penasaran mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat tersebut.
Mengenai harta kekayaan dari pejabat merupakan hal yang terbuka di laman e-lhkpn.
Salah satu pejabat publik yang akan diulas kali ini adalah Al Rhazali.
Kini, Al Rhazali menjabat sebagai Ketua DPRD di Kota Tarakan Kalimantan Timur.
Al Rhazali dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Tarakan untuk periode tahun 2019 hingga 2024 mendatang.
Selama kepemimpinannya pada periode 2019 hingga 2024, DPRD kota Tarakan telah menghasilkan 6 peraturan daerah dan satu pencabutan perda Kota Tarakan.
Sebagai pejabat publik, lagi-lagi soal harta kekayaannya menjadi suatu hal yang sering diperbincangkan.
Mengenai hal ini juga dapat diakses di laman e-lhkpn, di mana para pejabat publik telah melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Punya Rumah Senilai Rp9 M di Jaksel, Cawapres Muhaimin Iskandar Ternyata Miliki Kekayaan Sejumlah…
Dilansir inNalar.com dari e-lhkpn, Al Rhazali telah melaporkan kekayaann pada 8 maret 2023.
Diketahui bahwa aset tanah yang dimiliki oleh Ketua DPRD Tarakan ini bernilai total Rp2.000.000.000.
Kemudian, aset alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Al Rhazali adalah senilai hampir Rp600 juta.
Tepatnya nilai alat transportasi dan mesin tersebut mencapai Rp571.000.000.
Aset alat transportasi dan mesin tersebut meliputi mobil Toyota Fortuner, Honda HR-V, dan Motor Honda.
Adapun kas atau setara kas yang dimiliki oleh Al Rhazali mencapai Rp 225.501.407 dan ia tidak memiliki hutang.
Jadi, total secara keseluruhan harta kekayaan yang dimiliki oleh ketua DPRD Tarakan mencapai Rp 2.796.501.407.***