Miliki Kekayaan Rp20 Miliar, Isran Noor Gubernur IKN Kaltim Punya Tanah dan Bangunan Belasan Miliar!

inNalar.com – Isran Noor merupakan Gubernur IKN Kalimantan Timur yang menjabat mulai dari 1 Oktober 2018 lalu.

Pria kelahiran 20 September 1959 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Isran Noor menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur dari 1 Oktober 2018 dan berakhir pada 1 Oktober 2023.

 Baca Juga: Jabat Gubernur IKN Kaltim 5 Tahun, Kekayaan Isran Noor Bertambah Drastis Hingga Hampir Rp3 Miliar?

Kontroversi dari gubernur itu, dirinya pernah diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus pencucian uang.

Dirinya diperiksa terkait kasus kepemilikan dari lahan tambang atas nama Nazzarudin di Kutai Timur dengan luas 10 ribu hektar.

Selain itu, Mantan Gubernur IKN itu pernah memberikan kritik terhadap kinerja KPK yang dianggap melakukan pelanggaran pada hak-hak asasi manusia.

 Baca Juga: Wow! Pembangunan Jalan di Nusa Tenggara Barat Melonjak dalam 5 Tahun, Benarkah Kemantapannya Sudah 84 persen ?

Sebagai kepala daerah di Kalimantan Timur, Isran Noor turut melaporkan Kekayaan ke LHKPN.

Dari data LHKPN tahun 2022, beliau memiliki harta kekayaan total mencapai angka Rp 20.130.981.936.

Kekayaan tersebut sebagian besarnya dalam bentuk aset dan bangunan yang berjumlah Rp16.188.048.000.

 Baca Juga: Kelar Menjabat, Mantan Bupati Lombok Timur Kantongi Harta Kekayaan Rp9 Miliar, Kini Bidik Kursi Gubernur?

Dari angka yang sangat fantastis tersebut, aset berupa tanah dan bangunan milik Isran Noor terbagi kedalam 4 aset.

Detail kepemilikan dari aset-aset tersebut adalah sebagai berikut.

1.Tanah dan Bangunan Seluas 744 M2/800 M2

Tanah milik mantan Gubernur IKN denga luas 744 m2/800 m2 terletak di Kota/Kabupaten Samarinda.

Tanah dan bangunan tersebut bernilai Rp 15.213.040.000 yang merupakan hasil sendiri.

2. Tanah seluas 645 M2

Isran memiliki tanah dengan luas 645, m2 yang ,ya di Kota Samarinda dengan nilai Rp 550.000.000.

Aset tersebut merupakan harta kekayaan yang diperoleh dari hasil sendiri.

3. Tanah seluas 5873 M2

Tanah yang memiliki luas hingga 5873 M2 yang terletak di Kota Samarinda mencapai nilai Rp 375.872.000.

Aset kepemilikan Isran Noor tersebut diperoleh dari hasil sendiri.

4. Tanah seluas 799 M2

Gubernur Kalimantan Timur memiliki tanah dengan luas 799 m2 yang memiliki nilai Rp 51.136.000.

Aset berupa tanah tersebut terletak di Kota Samarinda yang merupakan hasil sendiri.

Itulah aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Isran Noor sebagai Gubernur IKN Kalimantan Timur periode 2018-2023.***

 

Rekomendasi