Miliki 8 Aset Rumah dan Tanah, Ternyata Segini Harta Kekayaan Salah Satu Pejabat Pemkot Jakarta Pusat

inNalar.com – Agus Sanyoto merupakan salah satu pejabat setingkat Kepala Suku Badan di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Sekarang ini, Agus Sanyoto menjabat sebagai Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Agus Sanyoto telah menjabat sebagai Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat sejak tahun 2021.

Baca Juga: Mau Masak Daging Kambing Tapi Takut Bau? Yuk Intip Resep Kresengan Spesial Idul Adha 2023

Harta kekayaan pejabat publik seperti dirinya selalu menjadi sorotan masyarakat, apalagi kalau nilainya fantastis.

Disebut-sebut, Agus Sanyoto memiliki 8 aset rumah dan tanah yang totalnya mencapai angka Miliaran Rupiah.

Hal-hal mengenai total harta kekayaan para pejabat ini menjadi pusat perhatian dan hal yang sangat sensitif dimana terjadi kesenjangan ekonomi antara para pejabat dengan rakyat biasa.

Baca Juga: Mau Masak Daging Kambing Tapi Takut Bau? Yuk Intip Resep Kresengan Spesial Idul Adha 2023

Namun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Seluruh pejabat yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dilansir inNalar.com dari laman resmi e-LHKPN total harta kekayaan Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat itu memang besar.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Keluarga Berencana, 29 Juni 2023: Kesetaraan Gender dan Peran dalam Keluarga

Dari hasil penelusuran melalui web resmi e-LHKPN, Agus Sanyoto telah melaporkan total harta kekayaannya di website e-LHKPN pada bulan Februari 2023 lalu.

Pada bagian tanah dan bangunan, Agus Sanyoto memiliki 8 aset rumah dan bangunan diantaranya tanah dan bangunan seluas 108 m2/57 m2 didaerah Depok senilai Rp.800.000.000.

Ada lagi tanah seluas 260 m2 di daerah Depok senilai Rp.140.000.000, tanah seluas 284 m2 di daerah Temanggung senilai Rp.44.000.000, tanah seluas 132 m2 di daerah Temanggung senilai Rp.22.000.000, tanah seluas 289 m2 di daerah Temanggung senilai Rp.45.000.000.

Ternyata masih ada tanah dan bangunan seluas 77 m2/45 m2 didaerah Temanggung yang diklaim sebagai warisan senilai Rp.75.000.000, tanah seluas 840 m2 di daerah Temanggung senilai Rp.15.000.000, tanah seluas 3624 m2 didaerah Temanggung senilai Rp.38.000.000.

Kemudian, pada bagian alat transportasi dan mesin. Agus Sanyoto memiliki 1 mobil dan 3 sepeda motor diantaranya 1 mobil Nissan Grand Livina tahun 2013 senilai Rp.85.000.000, motor Honda Supra X tahun 2004 senilai Rp.50.000, motor Honda Beat Tahun 2018 senilai Rp.8.000.000, motor Honda Scoopy tahun 2018 senilai Rp.8.500.000.

Selain itu, Agus Sanyoto juga memiliki Harta Bergerak lainnya sejumlah Rp.249.031.000 dan kas atau setara kas senilai Rp.549.035.743.

Jadi, jika ditotal secara keseluruhan, Agus Sanyoto memiliki harta kekayaan sejumlah Rp.2.078.616.743.

Namun, Agus Sanyoto ternyata memiliki hutang sebesar Rp.28.659.416. Maka, harta kekayaan bersih yang dimiliki oleh Agus Sanyoto selaku Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat yaitu sebesar Rp.2.049.957.327.***(Alfina Indira)

 

Rekomendasi