Meski 2024 Pemerintahan Berganti, Mahfudz MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Lanjut

InNalar.com- Mentri Polhukam (Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfudz MD memastikan bahwasanyya penagihan utang terhadap para obligor/debitur BLBI tetap berlanjut, walaupun setelah Pemilu 2024 nanti pemerintahan berganti.

Hal ini beliau tegaskan pada sambutannya di acara serah terima aset eks BLBI senilai Rp1,856 Triliun.

Sebagai ketua dewan pengarah satgas BLBI, mahfud menjelaskan utang para obligor/debitur tetap tercatat dan tidak akan terhapus sampai mereka melunasi utangnya yang merupakan uang Negara.

Baca Juga: Mitos Mata Terlepas Saat Bersin? Ini Fakta Yang Akan Terjadi Saat Mencoba Bersin Dengan Mata Terbuka

Mahfud menyampaikan bahwa utang yang merupakan uang negara tersebut akan tetap berjalan.

Dan negara mempunyai hak untuk menyita aset-aset yang sudah diberikan oleh para obligor/debitur.

Aset tersebut berupa tanah yang senilai Rp1,856 Triliun atau setara dengan total luas tanah 226,8 Ha.

Baca Juga: 4 Film Hollywood Ini Sukses Raih Keuntungan Fantastis, Bahkan Salip APBD

Mentri Polhukam juga mengingatkan kepada satgas BLBI untuk tegas kepada para obligor/debitur , jika batas pemngambilan utangnya sudah penuh maka akan diperingatkan untuk tidak lagi mengambil kredit di bank.

Selain itu paspornya juga akan dicabut dan tidak akan diberikan glory sampai sekian hari yang sudah ditentukan.

Beliau juga tegaskan bahwasannya komitmen menagih hutang itu sudah pasti karena yang membubuhkan stempel itu Mentri Keuangan/Bu Sri Mulyani.

Baca Juga: Diduga Minder Terhadap Bahasa Inggris, Jeong Yoo Jeong Membunuh Guru Les melalui Aplikasi Kerja Part Time

Pemerintahan selanjutkan akan bertanggung jawab atas ini.

Namun,walaupun begitu beliau juga menetapkan bahwa di akhir tugas satgas BLBI akan membuat catatan tentang ini semua.

Penetapan PSP berupa tanah akan dipergunakan untuk gedung kantor pelayanan,Gedung Arsip, Kampus Politeknik Negeri,Balai Guru Penggerak, Rumah sakit dan lain-lain.
***(Siti Melani Hari Rahmawati)

Rekomendasi