

InNalar.com – Korupsi, hal ini merupakan tindakan yang tidak terpuji sekaligus akan merugikan negara dan rakyat.
Masalah tersebutlah yang membuat pembangunan megaproyek pelabuhan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau sampai mangkrak.
Berdasarkan rencananya, pembangunan infrastruktur ini akan dilakukan selama 6 tahun dari tahun 2010 hingga 2015.
Baca Juga: Daftar Pemain Unggulan Thailand Masters 2024: Indonesia Cuma Kirim 5 Wakil, Ganda Putra Perkasa!
Memanfaatkan dana dari APBN, investasi yang dikeluarkan untuk membangun infrastruktur ini jumlahnya mencapai Rp121 miliar.
Meski begitu, saat waktu telah berlalu ternyata pembangunan tempat kapal berlabuh itu tak kunjung usai.
Padahal pembangunan dari tempat kapal berlabuh itu hanya tersisa finishing dan pemasangan beton pemecah ombak.
Hingga akhirnya pembangunan infrastruktur kapal itu pun terbengkalai, hingga dapat disebut dengan mangkrak.
Bagaimana tidak, diketahui Sejumlah fasilitas di tempat tersebut kini dapat disebut telah rusak parah.
Pasalnya, terdapat Ruang tunggu penumpang, tempat pejalan kaki (trestle area) dan atapnya yang mulai terbongkar hingga rusak parah.
Baca Juga: Awalnya Cuma Rp395 Miliar, Megaproyek Terowongan di Kalimantan Timur Ini Anggarannya Malah Bengkak
Selain itu ada pula ponton yang difungsikan untuk keberangkatan penumpang domestik dan luar negeri sudah tak dapat lagi digunakan.
Pada akhirnya di tahun 2018, terciumlah bau-bau korupsi pada megaproyek pengerjaan infrastruktur kapal tersebut.
Adapun nama dari infrastruktur kapal yang dimaksud adalah pelabuhan Dompak di Kepulauan Riau.
Setelah ditelusuri, kerugian yang dialami karena adanya tindakan korupsi ini mencapai Rp35,9 miliar.
Jumlah kerugian ini tentu cukuplah besar, karena investasi yang dianggarkan untuk membangun pelabuhan Dompak ini saja sebesar Rp121 miliar.
Bahkan karena proyek pengerjaannya terbengkalai, infrastruktur kapal itu sudah menjadi banyak ditumbuhi semak belukar.
Ditambah lagi terdapat beberapa spot di lokasi tersebut justru dimanfaatkan warga untuk memancing.
Meskipun begitu, ternyata pemerintah telah berencana untuk melanjutkan proyek penerjaan pelabuhan Dompak di Kota Tanjungpinang.
Dilansir InNalar.com dari Pemprov Kepri, rencana perbaikan ini akan dilakukan oleh kementerian perhubungan pada tahun 2019 lalu.
Akan tetapi untuk memperbaiki infrastruktur kapal tersebut yang sudah mengalami kerusakan yang parah, anggaran yang dikeluarkan pun cukup banyak.
Karena dalam melakukan perbaikan pelabuhan yang mangkrak tersebut, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp10 miliar. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi