

inNalar.com – Seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah Rusia untuk menginvasi Ukraina, perusahaan media seperti Netflix dan TikTok akhirnya memutuskan untuk membatasi sebagian besar layanannya di Rusia.
Dilansir inNalar.com dari berita pada laman Aljazeera yang diposting pada tanggal Senin, 7 Maret 2022, perusahaan Netflix mengatakan akan menolak untuk menyiarkan saluran TV Rusia.
Namun Netflix tidak menjelaskan alasannya secara spesifik, selain hanya mengatakan bahwa tindakannya dilakukan sebagai cerminan atas keadaan yang terjadi di lapangan.
Sedangkan perusahaan TikTok akan membatasi layanannya bagi pengguna yang berasal dari Rusia sehingga pengguna tidak lagi dapat memposting ataupun melakukan siaran langsung (streaming).
Bahkan, para pengguna tersebut juga tidak dapat melihat video yang dibagikan dari tempat-tempat di penjuru dunia.
Dalam sebuah pernyataan TikTok yang disampaikan melalui Twitter, hal tersebut dilakukan mengingat adanya Undang-Undang baru di Rusia mengenai ‘Berita Palsu’ sehingga TikTok mengambil langkah untuk menangguhkan siaran langsung dan postingan baru para penggunanya. Namun layanan pengiriman pesan tidak akan terganggu.
Merujuk pada Undang-Undang baru tersebut, siapa pun yang dianggap menyebarkan berita palsu tentang tentara Rusia akan diancam hukuman penjara.
Baca Juga: Tak Perlu ke Bioskop, 4 Film Layar Lebar Indonesia Ini akan Tayang di Netflix Maret 2022
Juru bicara TikTok, Hilary McQuaide juga menyampaikan bahwa bagi pengguna di Rusia, aplikasi TikTok saat ini muncul dengan mode “view-only”. Dengan demikian, pengguna tidak dapat memposting dan melakukan siaran, namun masih dapat melihat video lama yang tidak berasal dari luar Rusia.
Selama ini, para pengunjuk rasa yang tidak menyetujui tindakan invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina menggunakan platform media sosial untuk menyiarkan aksi mereka.
Namun, kini dengan adanya Undang-Undang baru tersebut, maka siapa pun yang menyebarkan informasi yang bertentangan dengan narasi pemerintah Rusia mengenai perang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.
Selain itu, beberapa outlet berita di Rusia juga berencana akan menghentikan pekerjaan mereka di dalam Rusia sambil mengevaluasi keadaan.
Dengan adanya penghentian layanan informasi dan hiburan di Rusia saat ini yang dilakukan berbagai perusahaan multinasional, maka akan semakin mengisolasi negara dan rakyat Rusia.
Baca Juga: Bukti AS Jadikan Ukraina Sebagai Boneka Perang dengan Rusia, Ditelanjangi oleh Medianya Sendiri
Sebelumnya, bahkan beberapa perusahaan multinasional sudah memutuskan layanan bisnis dan pengiriman produk mereka ke Rusia.
Mulai dari perusahaan layanan keuangan (Visa, Mastercard, dan American Express), teknologi (Samsung, Apple, Microsoft, Intel, dan Dell), serta berbagai produk untuk konsumen memutuskan bisnisnya di Rusia sebagai sanksi ekonomi Barat terhadap tindakan invasi yang dilakukan Rusia.***