

inNalar.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang dinilai cukup menjanjikan di Indonesia.
Jumlah orang yang mendaftar PNS di dalam maupun luar negeri bisa mencapai 4 jutaan lebih, selalu membludak setiap tahun.
Namun, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, jumlah PNS instansi daerah menurun sejak 2014.
Baca Juga: Tenaga Honorer Beruntung! Jokowi Ternyata Siapkan 7 Hadiah Ini Saat Diangkat Jadi ASN
Dilansir inNalar.com dari laman resmi BKN, penurunan jumlah pegawai sipil instansi daerah pada tahun 2014 hingga 2023 mencapai 13 persen.
Persentase penurunan ini berdasarkan gabungan jumlah keseluruhan pegawai yang berada di instansi pusat dan daerah.
Tidak disebutkan faktor pastinya, namun penurunan ini salah satunya diduga karena jumlah lowongan PNS instansi daerah yang semakin terbatas.
Baca Juga: Lega! 6 Tenaga Honorer Kategori Ini Ternyata Bisa Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes, Apa Saja?
Lalu, berapakah jumlah pegawai sipil daerah selama sepuluh tahun terakhir, yakni mulai tahun 2014 hingga tahun 2023?
Berikut ini adalah jumlah PNS instansi daerah mulai tahun 2014 hingga 2023, sesuai data terbaru yang dirilis oleh BKN:
a. Tahun 2014: 3.547.051 (3 juta 547 ribu 51) pegawai;
b. Tahun 2015: 3.632.809 (3 juta 632 ribu 809) pegawai;
c. Tahun 2016: 3.455.905 (3 juta 455 ribu 905) pegawai;
Baca Juga: PNS Mau Ajukan Libur Kerja? Cek Dulu Jenis Cuti, Aturan, dan Cara Pengajuan Agar di ACC
d. Tahun 2017: 3.364.148 (3 juta 364 ribu 148) pegawai;
e. Tahun 2018: 3.246.267 (3 juta 246 ribu 267) pegawai;
f. Tahun 2019: 3.235.390 (3 juta 235 ribu 390) pegawai;
g. Tahun 2020: 3.209.199 (3 juta 209 ribu 199) pegawai;
h. Tahun 2021: 3.058.775 (3 juta 58 ribu 775) pegawai;
i. Tahun 2022: 2.946.404 (2 juta 946 ribu 404) pegawai;
j. Tahun 2023: 2.863.254 (2 juta 863 ribu 254) pegawai.
Berdasarkan data BKN tersebut, jumlah pegawai sipil instansi daerah terbanyak ada di tahun 2015, yaitu 3,6 juta orang.
Jika digabung dengan jumlah pegawai sipil instansi pusat, jumlah pegawai sipil instansi daerah tahun 2014 mendominasi sebanyak 80 persen.
Sedangkan pada tahun 2023, jumlah pegawai sipil instansi daerah hanya mendominasi sebanyak 67 persen saja, menurun 13 persen.
Demikian daftar jumlah PNS instansi daerah selama sepuluh tahun terakhir, sesuai data statistik yang dirilis BKN. Semoga bermanfaat. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi