

inNalar.com – Menteri Kebudayaan Indonesia baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk mengusulkan rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada tahun 2025.
Upaya ini bertujuan untuk melestarikan salah satu kuliner paling ikonik Indonesia yang kini telah dikenal luas di berbagai belahan dunia.
Keputusan tersebut semakin mempertegas komitmen Indonesia dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya yang telah lama menjadi bagian dari identitas bangsa.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Drama Korea Moving Dikonfirmasi Resmi Lanjutkan Produksi ke Season 2
Rendang, hidangan khas Sumatera Barat, bukan sekadar makanan lezat, tetapi juga memiliki makna budaya yang dalam.
Dalam setiap potongan daging yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah, terkandung nilai-nilai tradisi dan filosofi yang mengakar kuat dalam masyarakat Minangkabau.
Proses panjang dalam memasaknya mencerminkan dedikasi dan kesabaran yang tinggi, menjadikan rendang simbol kebersamaan dalam tradisi keluarga dan komunitas.
Proses pengusulan rendang untuk mendapatkan pengakuan UNESCO melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari penelitian mendalam hingga dokumentasi budaya yang komprehensif.
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan akademisi, lembaga pemerintahan, dan komunitas adat untuk memastikan bahwa semua aspek penting dari rendang tercatat dengan baik.
Hal ini termasuk bukti tradisi yang masih hidup hingga kini serta keterlibatan komunitas lokal dalam menjaga kelestariannya.
Pengakuan internasional terhadap rendang bukanlah hal baru. Pada 2011, rendang menjadi salah satu makanan terenak di dunia, yang menambah popularitasnya di kancah global.
Meskipun demikian, Menteri Kebudayaan menekankan bahwa pengakuan resmi dari UNESCO sangat penting untuk melindungi warisan budaya ini agar tetap terjaga keasliannya dan terhindar dari klaim pihak luar.
Proses untuk mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda UNESCO bukanlah hal yang mudah. Pemerintah harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat, termasuk menyajikan bukti-bukti sejarah, tradisi, dan keberlanjutan budaya yang dapat dilihat oleh dunia.
Selain itu, dukungan masyarakat Indonesia juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tujuan ini. Kehadiran masyarakat sebagai pemangku kepentingan sangat diharapkan untuk menjaga kelangsungan tradisi ini di masa depan.
Usulan pengakuan rendang ini telah disambut baik oleh berbagai kalangan. Banyak yang berharap dengan pengakuan UNESCO, rendang bukan hanya diakui sebagai warisan budaya Indonesia, tetapi juga dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih menghargai dan melestarikan tradisi kuliner bangsa. Pengakuan ini, jika terwujud, akan menjadi simbol kebanggaan Indonesia di mata dunia.
Rendang, dengan segala keunikan dan filosofinya, memang layak untuk mendapatkan pengakuan sebagai salah satu ikon budaya global.
Tidak hanya soal cita rasa, tetapi juga mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung dalam cara pembuatannya, yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia.
Pengakuan dari UNESCO pada tahun 2025 diharapkan akan semakin memperkuat posisi rendang sebagai simbol kebanggaan bangsa di tingkat internasional.
Pengakuan UNESCO terhadap rendang diharapkan tidak hanya memperkuat posisi budaya Indonesia di dunia, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi masyarakat di Sumatera Barat.
Dengan semakin banyaknya wisatawan yang tertarik untuk mengunjungi daerah asal rendang, pariwisata berbasis budaya diperkirakan akan berkembang pesat.
Wisatawan lokal dan internasional akan semakin antusias untuk menikmati hidangan ini langsung dari tempat asalnya.
Selain memberikan manfaat ekonomi, pengakuan UNESCO terhadap rendang juga dapat memperkuat identitas nasional Indonesia.
Di tengah pesatnya globalisasi, pengakuan internasional atas warisan budaya menjadi langkah penting untuk menunjukkan keunikan dan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Hal ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih menghargai dan melestarikan tradisi warisan nenek moyang, termasuk rendang.
Dengan segala sejarah, filosofi, dan keunikannya, rendang pantas dijadikan simbol kebanggaan Indonesia.
Pengakuan UNESCO diharapkan dapat memberikan pengaruh positif yang tidak hanya terbatas pada dunia kuliner, tetapi juga dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia secara keseluruhan.
Rendang bukan sekadar hidangan, melainkan sebuah cerita budaya yang ingin dibagikan ke seluruh dunia, menjadi bagian dari warisan tak benda yang tak ternilai harganya.
. ***(Valencia Amadhea Christiyadi)