Menkeu Sri Mulyani Bekukan Anggaran Infrastruktur, Akankah Proyek Besar Prabowo Subianto akan Berhenti?

inNalar.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan tegas dengan membekukan anggaran banyak proyek besar di tanah air.

Keputusan ini diambil atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengalihkan prioritas anggaran nasional ke bidang-bidang yang dianggap lebih mendesak dan strategis, seperti ketahanan pangan, energi, dan air.

Baca Juga: Mega Proyek Giant Sea Wall, Minimnya Anggaran Hambat Ambisi Besar untuk Lindungi Jakarta

Ketahanan pangan merupakan prioritas utama pemerintah untuk memastikan bahwa semua orang mempunyai akses terhadap pangan yang cukup, bergizi dan terjangkau.

Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin meningkat seperti krisis pangan.

Di sisi lain, sektor energi bertujuan untuk menciptakan sumber daya energi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mampu memenuhi kebutuhan bangsa.

Baca Juga: Butuh Dana Rp 2,2 Triliun, Proyek Pelebaran Jalan Raya Sawangan Kota Depok Belum Juga Direalisasikan

Fokus lainnya adalah pengembangan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mendukung upaya Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.

Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada sektor air karena air merupakan sumber daya penting bagi kehidupan manusia, pertanian, dan industri.

Pemerintah berupaya meningkatkan pengelolaan dan konservasi sumber daya air untuk menjamin ketersediaannya di masa depan, terutama mengingat potensi ancaman kekeringan akibat perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Bawa Timnas Indonesia Bungkam Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Reaksi Netizen Bikin Ketawa

Mengutip dari TikTok Politik Indonesia pada Rabu, 20 November 2024, pengumuman mengenai pembekuan anggaran tersebut disampaikan Perdana Menteri Pak Dodi pada Senin, 18 November 2024, usai bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasir Nazara di kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta.

“Dengan keterbatasan anggaran saat ini, ini adalah satu-satunya hal yang dapat dioptimalkan untuk berhasil mencapai tujuan ketahanan gizi, energi, dan air Pak Prabowo,” kata Dodi.

Dalam pernyataannya, Dodi menekankan bahwa keputusan lebih lanjut akan mengikuti instruksi presiden.

Baca Juga: Resmi! MenPAN RB Rini Widyantini Tidak Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 dengan Kategori Ini

Hal ini juga membuka kemungkinan penyesuaian dan penyeimbangan kembali anggaran untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil memenuhi kebutuhan negara.

Lebih lanjut Pak Dodi menegaskan, langkah yang diambil selalu melalui diskusi mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan.

Segala tindakan harus sejalan dengan rencana jangka menengah dan panjang yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas.

Baca Juga: Guru Honorer Tetap Bisa Diangkat Jadi PPPK Meski Berstatus ‘Pelamar Tidak Memenuhi Masa Kerja’ Asalkan Penuhi Syarat Ini

Keputusan ini diharapkan dapat mendukung tujuan pembangunan proyek besar nasional secara keseluruhan. *** (Valencia Amadhea Christiyadi)

Rekomendasi