Menjabat hanya 3 Tahun, Presiden Megawati Ternyata Pernah Naikan Gaji PNS 15 Persen, Jokowi Berapa?

inNalar.com – Sebelum Jokowi lengser dari jabatan Presiden RI, hadiah berupa kenaikan gaji diberikan kepada para pegawai abdi negara.

Pegawai abdi negara yang dimaksud adalah ASN, termasuk PNS yang akan ditingkatkan sebesar 8%.

Namun, ternyata kenaikan sebesar 8% itu jumlah besarannya masih kalah jika membandingkannya dengan Megawati selagi masih jadi presiden.

Baca Juga: PNS Naik Gaji 25 Persen! Ternyata Presiden Ini yang Jadi Pelopor Adanya Kenaikan Gapok, Bukan Jokowi?

Pasalnya, saat dirinya menjabat sebagai presiden kenaikan yang ia berikan yaitu sebesar 15%.

Megawati sendiri sebenarnya menjabat menjadi presiden setelah Gus Dur, yang berjalan selama tahun 2001-2004.

Bahkan dirinya juga menjadi wanita pertama di Indonesia yang pertama kali menjadi presiden RI.

Walaupun hanya menjabat selama kurang lebih 3 tahun, namun setidaknya ia pernah menaikan gaji PNS sebanyak 1 kali.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR: Program Terintegrasi BRI Berdayakan UMKM Masuk Pasar Global

Kenaikan itu pun cukup besar, karena persentasenya mencapai 15%.

Sementara itu, pada tahun 2024 nanti para PNS hanya akan mendapat pengingkatan gaji pokok (gapok) sebesar 8%.

Tentu besarannya jumlah persentase di atas ini perbedannya hampir 2 kali lipat, karena Megawati menaikan 15% sedangkan Jokowi hanya 8%.

Akan tetapi, berbeda lagi jika menjumlahkannya dengan kenaikan gaji selama Jokowi menjadi presiden.

Baca Juga: Rekening Gemuk Rp16 Juta per Bulan, Gaji dan Tunjangan PNS Penyuluh Narkoba di BNN Ternyata Menang Banyak, Dapat Apa Saja?

Seperti yang diketahui, presiden asal Surakarta ini menjabat menjadi presiden selama 2 periode, sejak tahun 2014 hingga 2019.

Selama menjabat menjadi orang nomor 1 di Indonesia selama 10 tahun, sebenarnya Jokowi telah menaikan gapok sebanyak 3 kali.

Awal kenaikan gaji bagi PNS tersebut yaitu pada tahun 2015, tak lama setelah dirinya menjadi presiden.

Sedangkan pengingkatan yang terjadi pada tahun 2015 sendiri yaitu sebesar 5%.

Baca Juga: Bikin Heboh, Warga Demak Dikagetkan Semburan Lumpur Bercampur Gas Menyengat di Dalam Kamar

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2019, PNS akhirnya mengalami kembali pengingkatan pada gapoknya.

Kenaikannya pun sama seperti di tahun 2015, yang hanya meningkat sebesar 5%.

Sekedar informasi, setelah naik 5% maka itulah gaji yang diterima oleh semua PNS di Indonesia hingga tahun 2023 ini.

Besarannya juga ada pada PP No 15 tahun 2019, dengan besarannya bervariasi tergantung dari golongan dan pangkat.

Baca Juga: Klaim Telah Membantu Perekonomian, Pengungsi Rohingya Meminta Hak Tanah di Selangor Malaysia

Hingga akhirnya sebelum lengser, Jokowi juga memberikan kembali kenaikan gaji sebesar 8%.

Adapun pengumuman kenaikan gaji itu sendiri telah diumumkan oleh Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 kemarin.

Namun kenaikan gaji yang terakhir ini baru akan berlaku pada tahun 2024 esok, di tahun-tahun politik.

Jadi jika menjumlahkan 3 kali naik gaji PNS di era Jokowi, maka jumlah keseluruhannya adalah 18%, sedangkan Megawati adalah 15%.***

Rekomendasi