Menilik Penerapan Sistem Single Salary Pada Gaji PNS Tingkat Eselon, Untung atau Buntung?


inNalar.com – Skema single salary yang akan diterapkan untuk gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) tentu akan berdampak pada tingkat Eselon.

Faktanya, gaji pokok PNS tingkat Eselon dalam skema single salary menjadi lebih kecil.

Saat ini skema single salary telah diuji coba terlebih dahulu pada dua instansi yakni KPK dan PPATK.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Kemendikbud Auto Bikin Kipas-kipas, Benarkah Subsidi per Bulan Bisa Tembus Rp39 Juta?

Diketahui, skema single salary belum dicantumkan dalam UU ASN terbaru karena masih dalam pengkajian lebih lanjut.

Single salary ini memiliki kelebihan dimana pendapatan berupa gaji pokok PNS menjadi lebih tinggi dibandingkan biasanya.

Namun, single salary juga menyebabkan adanya gaji tunggal tanpa mendapatkan berbagai tunjangan lagi.

Baca Juga: Prediksi 5 Soal CPNS TWK SKD 2023 Beserta Kunci Jawaban, Model Asli Review Cocok Buat Persiapan Tes 14-16 November

Sebagai informasi, tingkat Eselon PNS menjadi tingkatan tertinggi dibandingkan dengan yang lain.

Sehingga PNS yang tergolong ke dalam tingkat Eselon dalam sistem single salary nantinya memperoleh gaji pokok yang hampir sama.

Menurut laman resmi Pemprov Sumatera Barat, berikut ini rencana gaji pokok yang akan diperoleh PNS dengan Jabatan Pimpinan Tinggi:

Baca Juga: Sri Mulyani Sah Beri 3 Tunjangan Baru PNS Tahun 2024, Rekening ASN Langsung Gemuk Ditambah 5 Tunjangan Lama, Cek Besaran Setiap Golongan

Jabatan Pimpinan Tinggi Utama

JPT-27 sebanyak Rp11.921.200

JPT-26 sebanyak Rp11.613.700

JPT-25 sebanyak Rp11.306.300

Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

JPT-24 sebanyak Rp10.998.800

JPT-23 sebanyak Rp10.691.300

JPT-22 sebanyak Rp10.383.800

JPT-21 sebanyak Rp10.076.400

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

JPT-20 sebanyak Rp9.768.900

JPT-19 sebanyak Rp9.461.400

JPT-18 sebanyak Rp9.153.900

JPT-17 sebanyak Rp8.846.400

JPT-16 sebanyak Rp8.539.000

Selain itu, untuk tunjangan kinerja akan diberikan sebanyak 5 persen dari gaji pokok PNS JPT.

Kenaikan tunjangan kinerja dapat terjadi karena hasil kinerja yang baik dan memuaskan.

Sedangkan, untuk tunjangan kemahalan biasanya tergantung ekonomi dari penempatan PNS di Provinsi tersebut.

Itulah informasi mengenai pemberian gaji pokok beserta tunjangan jika menggunakan sistem single salary.***

 

Rekomendasi