Mengungkap Misteri Leuweung Sancang, Tempat Moksa Prabu Siliwangi

inNalar.com – Hutan Sancang atau dalam bahasa sunda disebut Lueweung Sancang terletak di bagian selatan dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Leuweung Sancang mempunyai luas 2.157 hektar yang terdiri atas berbagai ekosistem alam hutan mangrove, hutan dataran rendah, dan hutan pantai.

Leuweung Sancang dikenal sebagai hutan yang penuh dengan misteri dan kisah yang berkaitan dengan Raja Sunda.

Baca Juga: Surga Dunia di Kulon Progo! Desa di Pegunungan Menoreh ini Masuk 50 Besar Penghargaan ADWI 2024

Sebagian masyarakat Garut mempercayai bahwa di hutan tersebut terdapat legenda yang mengisahkan tempat moksa atau menghilangnya Prabu Siliwangi.

Prabu Siliwangi merupakan pemimpin Kerajaan Padjajaran yang menghilang di Leuweung Sancang telah menjadi cerita legenda di tatar sunda.

Dalam kisah tersebut, Prabu Siliwangi dan para pengikutnya berubah menjadi seekor maung atau harimau.

Baca Juga: Jarang Terdengar Bunyi Klakson, Bandung Layak Jadi Kota Tersantai: Kesabaran Setipis Tisu Auto Minggat!

Hal tersebut dikarenakan Prabu Siliwangi dikejar-kejar oleh anaknya yang bernama Raden Kian Santang.

Raden Kian Santang berupaya untuk membujuk ayahnya untuk masuk agama Islam. Tetapi, Prabu Siliwangi dan pengawalnya kabur ke arah selatan termasuk ke wilayah Garut.

Menurut cerita yang beredar, di Leuweung Sancang Prabu Siliwangi dan para pengikutnya bermukim untuk mengihindari kejaran anaknya Raden Kian Santang.

Baca Juga: Leuweung Sancang, Jejak Mistis Prabu Siliwangi di Hutan Keramat Jawa Barat yang Penuh Keindahan

Sebagian masyarakat Sunda percaya jika hutan itu menjadi tempat Sang Raja untuk tapabrata menimba ilmu kesaktian dan kedigdayaan.

Hingga saat ini banyak masyarakat yang percaya bahwa Leuweung Sancang adalah tempat Prabu Siliwangi Moksa, Ngahyang atau menghilang.

Dibalik misteri dan mitos di Leuweung Sancang. Hutan ini juga memiliki potensi sumber daya alam dan keindahan yang menakjubkan.

Hutan Sancang ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh pemerintah pada tahun 1959. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian, Nomor 116/Um/59/.

Semetanra tu, status cagar alamnya, diberikan pada tahun 1978, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian, Nomor 370/Kpts/Um/6/1978 yang bertanggal 9 Juli 1978.

Di Kawasan Sancang, Garut, terdapat beragam flora dan fauna. Fauna meliputi owa jawa, sapi liar, merak, kijang, macan, dan ajag.

Selain itu hewan terkenal lainnya ialah banteng liar di Sancang.

Namun banteng Sancang saat ini sudah dipastikan punah.

Sementara itu, flora di hutan ini meliputi werejit, pohon meranti, dan pohon palahlar yang ditemukan oleh seorang ahli botani.

Diantara tumbuhan tersebut, ada salah satu tumbuhan yang menjadi ikon Leuweung Sancang yaitu kaboa.

Pohon itu tumbuh dengan subur di tanah Sancang dan memiliki akar yang kuat mirip dengan mangrove.

Kaboa biasanya ditemukan di bibir pantai atau persisi di bibir pantai Kawasan CA Sancang. *** (Ummi Hasanah)

Rekomendasi