

inNalar.com – Indonesia terkenal dengan keanekaragaman, mulai dari budaya, suku, adat, dan bahasa daerah yang dimilikinya.
Ada ratusan bahasa daerah milik masyarakat Indonesia dan umum di seluruh wilayah, termasuk Sulawesi Tengah.
Papua merupakan wilayah dengan keragaman bahasa terbesar, dengan 428 bahasa, sedangkan provinsi Yogyakarta dan Kepulauan Riau hanya memiliki satu bahasa.
Baca Juga: Jumlah Investor Saham Pasar Modal di Aceh Banyak Didominasi Oleh Para Pelajar dan Mahasiswa
Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki keanekaragaman bahasa daerah terbanyak dan menduduki peringkat pertama keanekaragaman bahasa tertinggi di Pulau Sulawesi.
Berdasarkan data kemendikbud.go.id, terdapat 21 bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang masih dilestarikan oleh masyarakat setempat.
Jika dihitung berdasarkan dialek atau varian bahasa, maka jumlah bahasa daerah di Sulawesi Tengah akan bertambah.
Bahasa daerah Sulawesi Tengah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Bada, Bajo, Balaesang, Balantak, Banggai, Besoa, Bugis, Bungku, Buol, Dondo, Kaili.
Selain itu ada bahasa Kulawi, Lauje Malala, Pamona, Pipikoro, Saluan, Sangihe Talaud, Seko, Taa, Tombatu dan Totoli.
Namun sayangnya, keanekaragaman bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah terancam punah.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Militer Australia, TNI Pamer Tank Amfibi Canggih di Super Garuda Shield 2023
Terkait bahasa daerah yang terancam punah, hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah.
Misalnya, bahasa Kaili dengan dialek Ende yang pernah digunakan di wilayah Pewunu kini sudah tidak lagi digunakan.
Direktur Pusat Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan, anak-anak di Kaili belum mengetahui bahasa daerahnya.
Bahasa daerah lain di provinsi Sulawesi Tengah yang terancam punah adalah Pamona, Banggai bahkan Saluan.
Penyebab terancamnya beberapa bahasa daerah di Sulawesi Tengah adalah orang tua tidak mengajarkan bahasa daerah dalam pengucapan sehari-hari melainkan menggunakan bahasa nasional (Bahasa Indonesia).
Upaya yang dapat dilakukan untuk menghindari kepunahan bahasa daerah adalah dengan tetap mengajarkannya dan menggunakan bahasa ibu dalam berkomunikasi dengan anak.***