

inNalar.com – Film Tanah Air Kedua belum lama ini jadi perbincangan hangat warganet, tentu saja karena film tersebut menjadikan Kim Bum dan Maudy Ayunda sebagai pemeran utama.
Dikabarkan Film Tanah Air Kedua merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Korea Selatan, hal ini dilakukan Pemerintah Garut untuk menarik investor.
Film Tanah Air Kedua ternyata bukan cerita fiktif belaka, namun di dalamnya akan mengisahkan seorang pemuda Korea bernama Yang Chil Sung yang ikut berjuang di Indonesia pada masa penjajahan.
Baca Juga: Nasib Ngenes Kris Wu Eks EXO: Tak Jadi Divonis Hukuman Mati tapi Kini Tersiksa di Penjara?
Siapakah sosok Yang Chil Sung?
Yang Chil Sung (양칠성) merupakan seorang pemuda Korea Selatan kelahiran 29 Mei 1919 di Kabupaten Wanju, Provinsi Jeolla, Semenanjung Korea.
Yang Chil Sung menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, namun sebelumnya, sekitar tahun 1942 ia bekerja untuk Jepang dengan tugas menjaga tahanan tentara sekutu di Bandung.
Dalam sejarah kemerdekaan tercatat bahwa ada tiga pejuang asing yang ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, ketiga orang tersebut adalah Hasegawa, Aoki, dan Yanagawa.
Baca Juga: Kenapa Usia Muda bisa Terkena Kolesterol? SimaK 5 Ciri-ciri Kolesterol yang Perlu Kamu Ketahui
Hasegawa dan Aoki merupakan warga negara Jepang, sedangkan Yanagawa (梁川七星) merupakan nama lain dari Yang Chil Sung.
Ketiganya memutuskan masuk Islam lalu mereka mengganti nama mereka, Yang Chil Sung menjadi Komarudin, Hasegawa menjadi Usman dan Aoki menjadi Abubakar.
Singkat cerita, akhirnya Yang Chil Sung dan dua warga asing tersebut pergi menuju wilayah Garut untuk ikut bergabung melawan penjajah di Wanaraja bersama kelompok pasukan perang pribumi yang disebut “Pasukan Pangeran Papak”.
Yang Chil Sung memeliki peran penting dalam kemerdekaan RI, pria ini memiliki keahlian dalam membuat bom. Karena keahliannya ini, ia berhasil memukul mundur pasukan Belanda yang ingin merebut Wanaraja, dengan cara meledakkan Jembatan Cimanuk.
Namun sayangnya hal itu tidak menghentikan Belanda untuk masuk ke wilayah Garut, besarnya kekuatan Belanda dapat dengan mudah mengalahkan Pasukan Pangeran Papak, sehingga Yang Chil Sung dan kawan-kawan terpaksa bersembunyi.
Berkat informasi dari mata-mata, Yang Chil Sung, Aoki, Hasegawa dan seorang pejuang pribumi bernama Djoehana akhirnya ditangkap di Gunung Dora, Sucinaraja, wilayah perbatasan Garut dan Tasikmalaya.
Pada 10 Agustus 1949, Yang Chil Sung, Aoki dan Hasegawa dieksekusi. Sedangkan Djoehana diberi hukuman penjara seumur hidup di LP Cipinang.
Yang Chil Sung dan kawan-kawan dieksekusi di Kerkhoff, Garut. Kabarnya pakaian mereka saat dieksekusi adalah kemeja berwarna putih dan sarung merah.
Jenazah ketiganya lalu dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Garut Kota. Namun pada 1982 jasad mereka dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Tenjolaya, Tarogong Kidul, Garut.
Diketahui Yang Chil Sung menikah dengan seorang gadis Garut dan memiliki seorang putra.***