

inNalar.com– Bahasa Arab merupakan bahasa kitab suci umat Islam, dan mempelajarinya adalah wajib bagi umat Islam yang mampu dan bertanggung jawab atas tersebarnya Islam di permukaan bumi ini.
Al-Qur’an merupakan faktor yang mendasari berkembangnya ilmu-ilmu gramatikal bahasa Arab seperti sharaf, Nahwu, dan Balaghah.
Hal ini karena Al-Qur’an tidak mungkin bisa difahami kecuali dengan bahasa Arab.
Menurut Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, hukum mempelajari bahasa Arab adalah wajib karena sumber hukum Islam yang paling utama diturunkan dalam bahasa Arab dan tidak bisa difahami kecuali hanya dengan bahasa itu.
Sampai saat ini Al-Qur’an adalah acuan standar bagi bahasa Arab resmi di seluruh dunia.
Pentingnya bahasa Arab dalam Al-Qur’an terlihat dari perubahan harakat akhir (i’rab) yang merupakan tanda adanya perubahan kedudukan, dan adanya perubahan kedudukan berarti adanya perubahan makna.
Tatkala bahasa Arab merupakan bahasa yang jelas dan terang, kehadiran i’rab menunjang kejelasan tersebut.
I’rab inilah yang menjelaskan hubungan antar kata pada suatu kalimat dan susunan kalimat dalam kondisi yang variatif.
Mempelajari bahasa Arab adalah bagian dari agama, karena tidak mungkin memahami agama Islam dengan pemahaman yang benar melainkan dengan bahasa Arab.
Oleh karena itu, memahami bahasa Arab sebelum memahami Al-Qur’an adalah sangat penting.
Bahkan menjadi syarat mutlak bagi seseorang yang hendak memahami Al-Qur’an agar menguasai bahasa Arab terlebih dahulu.
Sebagai hafizh Al-Qur’an, sangatlah penting mengetahui dan memahami makna setiap ayat Al-Qur’an yang dihafalkan.
Untuk itu diharapkan agar memperhatikan dan meningkatkan kemampuan bahasa Arab yang dimiliki. Mengingat bahasa Arab sangat urgen bagi hafizh Al-Qur’an.
Akhirnya, Menghafal Al-Qur’an akan menjadi sangat bermakna apabila disertai dengan memahami maksudnya hingga kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.***