

inNalar.com – Mempawah merupakan salah satu kota di Kalimantan Barat yang juga dikenal sebagai daerah pesisir.
Menjadi daerah pesisir, tentunya sebuah pelabuhan keberadaannya sangat penting di sana.
Di Mempawah terdapat pelabuhan terbesar di Kalimantan yang dikenal dengan nama Pelabuhan Pontianak.
Baca Juga: Pasang Instalasi PLTS Senilai Rp29,54 Miliar, PT Tunas Alfin Tbk Catatkan Penurunan Jumlah Utang
Secara administratif, lokasi pelabuhan ini berada di Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Beberapa tahun belakangan, pemerintah melakukan pengembangan terhadap pelabihan ini.
Pengembangan tersebut dilakukan dengan membangun terminal baru yang dikenal dengan nama Terminal Kijing.
Dilansir inNalar.com dari laman setneg, pembangunannya dilakukan sejak tahun 2016 dan rampung pada tahun 2022 silam.
Menjadi yang terbesar di Kalimantan, pelabuhan ini memiliki kapasitas sebesar 500 ribu TEUs dan 8 juta nonpeti kemas.
Tempat sandar kapal ini memiliki luas kawasan sebesar 200 hektar dan masih bisa dilakukan pengembangan lagi.
Baca Juga: Menghabiskan Biaya Rp1,6 Triliun, Flyover di Surabaya Ini Disebut ‘Prematur’, Apa Masalahnya?
Dengan keberadaan terminal baru ini, maka diharapkan dapat meningkatkan daya saing dari produk-produk unggulan yang dihasilkan oleh Provinsi Kalimantan Barat.
Sebagai informasi, produk-produk unggulan dari Provinsi Kalimantan barat diantaranya alumina, bauksi, crude palm oil dan lainnya.
Rencanannya, terminal baru ini akan terintegrasi dengan kawasan industri yang dekat dengan kawasan pelabuhan.
Miliki banyak fungsi dan manfaat, pembangunan terminal baru di Mempawah ini menghabiskan biaya sekitar Rp2,9 triliun.
Habiskan banyak anggaran, diketahui pembangunan terminal baru ini sempat terkendala pembebasan lahan.
Diketahui masih banyak warga setempat yang belum mendapatkan ganti rugi sesuai yang dijanjikan.
Masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan pelabuhan ini sudah mengadu dan memperjuangkan haknya, tapi tak direspon BPN setempat maupun Pelindo.
Dalam kasus tersebut, para kepala desa dikerahkan Pemda menjadi ujung tombak pembebasan lahan.
Meskipun begitu, permasalahan ini dapat diatasi dan terminal baru ini telah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. ***