Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan Tambahan Rp2 Juta untuk Guru Bukan Bentuk Kenaikan Gaji


inNalar.com –
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya mengangkat isu terkait peningkatan gaji guru.

Dalam peryataanya beliau mengklaim bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menaikan gaji guru sebesar Rp 2 Juta per bulan mulai bulan Oktober, dan akan berlangsung selama 13 bulan.

Hal ini disampaikanya pada dalam acara Dialog Nasional Program Makanan Bergizi Wujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Investor Asing Terbesar Indonesia Gali ‘Harta Karun’ di Papua Barat, Ladang Proyek Bergengsi Prabowo?

Selanjutnya setelah Presiden Prabowo dinobatkan apakah janji politik yang disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo akan terealisasi?

Berdasarkan siaran pers Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

Setelah Upacara Peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2024 lalu menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan guru maka akan ada peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi.

Baca Juga: Mohon Diperhatikan! Ini Susunan Duduk Anggota KPPS 1 Sampai 7 Beserta Perlengkapan TPS Pilkada 2024

Sertifikasi ini bisa diberikan kepada guru-guru apabila lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru). dengan sertifikasi itu baik guru ASN ataupun yang non-ASN kesejahteraan mereka akan meningkat.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa Mendikdasmen tidak mempunyai kewenangan untuk menaikan gaji, dan yang berhak menaikan gaji adalah Kementerian lainnya (Kemenkeu).

Dengan kata lain janji politik mengenai kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan yang dihembuskan oleh Hashim Djojohadikusumo tidaklah benar atau ‘omon-omon’.

Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Politik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilgub Jawa Barat 2024

Hal ini bisa saja memicu kemarahan para guru karena, sebelumnya Hashim Djojohadikusumo mengklaim bahwa gaji guru ini akan terealisasi sejak bulan Oktober lalu.

Namun, sampai saat ini di bulan November tidak ada pergerakan pemerintah yang menyatakan akan menaikan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.

Menilik dari permasalahan di atas ada dua hal yang perlu kita ketahui.

Pertama, seperti yang diketahui kesejahteraan guru-guru di Indonesia sangatlah memprihatinkan, terutama bagi mereka yang berstatus honorer.

Walau isu kenaikan gaji ini hanya ‘prank’ tidak ada salahnya mendorong kesejahteraan guru

Karena guru adalah pilar penting dalam pembangunan bangsa, dan sudah selayaknya mereka mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat.

Diharapkan, pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi para guru, terutama bagi mereka yang berstatus honorer dan masih menerima upah di bawah standar layak.

Kedua, permasalahan isu gaji guru akan naik sebesar Rp 2 juta per bulan selama 13 bulan menjadi pengingat penting bahwa tidak bisa janji politik yang tersebar harus mudah dipercaya.

Janji politik sering kali digunakan sebagai alat untuk menarik perhatian publik, terutama menjelang momentum pemilu.

Adanya kasus ini, tersebarnya isu kenaikan gaji guru bisa jadi merupakan bentuk eksploitasi atas kebutuhan mendesak yang dialami kelompok tertentu.

Oleh karena itu kita perlu menyikapi janji-janji politik dengan berpikir kritis, bertanya dan berhati-hati sebelum menyikapi janji yang disebarkan oleh oknum-oknum tertentu. *** (Jassinta Roid Triniti)

 

Rekomendasi