Menang Lawan Korea Selatan, Tim Putri Berhasil Kibarkan Bendera Merah Putih di BATC 2022

inNalar.com – Tim putri dari Indonesia yang turut serta dalam perhelatan Badminton Asia Team Championship (BATC) berhasil meraih piala setelah beradu dengan tim dari Korea Selatan.

Dilansir inNalar.com dari artikel Pikiran Rakyat.com berjudul “Tim Putri Juara BATC 2022, Bendera Indonesia Akhirnya Bisa Berkibar Lagi”

Pada Minggu, 20 Februari 2022, tim putri Indonesia berhasil mengalahkan Korea Selatan dengan skor 3-1. Skor ini diraih oleh Violina Marwah/Lanny Tria Mayasari, Putri Kusuma Wardani, dan Gregoria Mariska Tunjung.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI ke Kementerian ATR BPN Soal BPJS Jadi Syarat Pertanahan, ‘Keduanya Hak Rakyat’

Hal ini menjadi kemenangan bagi Indonesia atas Korea Selatan melalui tim putrid dalam final BATC 2022 yang digelar di Setia City Convention Centre, Malaysia.

Terlebih lagi, kemenangan di partai puncak ajang beregu putri ini merupakan sesuatu yang spesial, sebab ini menjadi momen pertama kali sejak Asian Games pada tahun 1962.

Kemenangan di partai puncak ajang beregu putri Asia itu merupakan yang pertama sejak Asian Games pada tahun 1962. Untuk sektor tim putri secara keseluruhan, ini merupakan kemenangan pertama setelah puasa gelar selama 15 sejak Sea Games 2007.

Baca Juga: Pemberlakuan Hukum Islam Masa Kolonial Belanda, Hudud dan Qisash Tidak Masuk Pidana Jadi Salah Satunya

Selain dua hal itu, momen istimewa lainnya adalah kemenangan di partai final BATC 2022 membuat bendera Indonesia bisa berkibar lagi di kancah olahraga internasional.

Setelah memastikan kemenangan di partai puncak, para pemain mengikuti prosesi pengalungan medali juara yang diikuti pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya diiringi dengan pengibaran bendera Merah-Putih.

Pengibaran bendera Merah-Putih ini merupakan yang pertama sejak Indonesia disanksi atas kasus doping.

Baca Juga: Dibuat Pusing oleh Istana, Rocky Gerung Sebut Menaker Ida Fauziah Buta Huruf dengan Perintah Konstitusi

Seperti diketahui, bendera Merah-Putih sempat tidak diperbolehkan berkibar karena sanksi yang diberikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

WADA memberikan sejumlah sanksi kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada awal Oktober 2021 karena ketidakpatuhan dalam penerapan program uji doping.

Hal itu terjadi lantaran LADI tidak mengirimkan sampel uji doping atau test doping plan (TDP) tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Ibnu Khaldun, Pemikir Paling Orisinal dari Abad Pertengahan, Simak Sumbangsihnya bagi Sejarah dan Sosiologi

Imbas sanksi tersebut, tim bulu tangkis Indonesia yang bertanding di gelaran Thomas Cup bulan Oktober tahun lalu, tidak diizinkan mengibarkan bendera Merah-Putih sekalipun pasukan Merah-Putih berhasil menjuarai ajang tersebut.

LADI kini sudah berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).***

(Boy Darmawan/Pikiran Rakyat.com)

 

Rekomendasi