

InNalar.com – Diduga mengalami penurunan terhadap tamsil atau tambahan penghasilan di 2024.
Tamsil merupakan tunjangan yang nantinya akan diterima oleh guru ASN daerah non sertifikasi.
Tamsil tersebut diberikan kepada guru ASN daerah non sertifikasi guna meningkatkan profesionalisme guru.
Baca Juga: Israel Terus Langgar Hukum Humaniter, 67 Jurnalis Tewas di Gaza yang Jadi Korban Genosida
Selain itu juga meningkatkan etos kerja melalui peningkatan kesejahteraan.
Pembayaran tamsil sendiri dilakukan setiap 3 bulan.
Bagi guru yang ingin mendapatkan tamsil ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan oleh Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, berikut ini;
a. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah dan di bawah binaan Kementerian;
b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik;
c. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;
d. Memiliki NUPTK;
e. Guru melaksanakan tugas mengajar serta membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;
f. Memenuhi beban kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
g. Terdaftar aktif di dalam Dapodik;
Selanjutnya, tamsil yang akan diberikan guru ini adalah Rp 250.000 setiap bulannya. Namun dibayarkan setiap 3 bulan sekali.
Menurut APBN 2024, tamsil guru akan mengalami penurunan di 2024.
Di dalam nota keuangan 2024 sendiri, tamsil untuk guru ASN daerah non sertif telah dianggarkan sebanyak Rp 1.309 miliar.
Total anggaran tersebut telah mengalami penurunan drastis sebesar Rp 121,4 miliar.
Padahal anggaran di tahun 2023 ini telah mencapai Rp 1.430,4 miliar.
Hal tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah penerima tambahan penghasilan, karena banyak guru yang sudah disertifikasi.
Ini artinya, guru sertifikasi sudah tidak dapat menerima tamsil, melainkan mendapatkan tunjangan profesi.
Penerima tamsil guru pada tahun 2024 ini hanyalah 503,4 ribu guru ASN daerah non sertifikasi.
Demikianlah penyebab menurunnya anggaran tamsil guru di 2024, semoga bermanfaat. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi