Melaporkan Pungli di Sebuah Instansi Pemkab, Seorang Guru Mendapatkan Intimidasi dan Curhat di Sosial Media

I

inNalar.com – Jagad sosial media tengah ramai dengan adanya postingan video TikTok dan Instagram seorang guru dan juga ASN muda.

Video tersebut diposting oleh seorang guru dan juga ASN muda dengan akun TikTok bernama husein_ar.

Dalam unggahannya, seorang guru itu membagikan curahan hatinya terkait perilaku intimidasi yang didapatkan oleh dirinnya.

Baca Juga: Buruh Adidas Lakukan Demo Akibat Pemotongan Upah, PHK Sepihak dan Pemaksaan Pengambilan Cuti Tahunan

Intimidasi tersebut ia dapatkan lantaran telah melaporkan adanya pungutan liar di Instansi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Video yang dia unggah tersebut kini menjadi ramai dan tengah menjadi perbincangan di sosial media.

Seorang guru dan ASN muda yang bernama Husein Ali Rafsanjani itu mengaku bahwasannya intimidasi itu terus menerus datang lantaran sudah melaporkan perihal pungli di Instansi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Heboh, Seorang Karyawati Diajak Staycation Oleh Atasannya: Perusahaan Terkenal di Cikarang

Husein melaporkan dugaan pungli terkait kegiatan Latsar yang didapatnya pada tahun 2020 yang lalu.

Pungli berupa kegiatan latsar, termasuk biaya transportasi yang dimintakan kepada Husein.

Padahal seluruh kegiatan latsar tersebut seluruhnya sudah ditanggung oleh negara.

Baca Juga: Band Pop Punk Asal Kanada, SUM 41 Mengumumukan Bubar Setelah Rilis Album dan Menyelesaikan Tur

Yang membuat Husein merasa bahwa pungutan tersebut tidak seharusnya diminta lantaran ikut atau tidak ikut kegiatan harus tetap membayar biaya transportasi tersebut.

Ada dugaan bahwa pungutuan liar tersebut lebih tinggi dari biaya yang seharusnya dkeluarkan. Husein merasa keberatan dengan pungutan liar tesebut.

Setelah melaporkan hal tersebut, Husein justru diintimidasi oleh beberapa pihak dari instansi pemkab Pangandaran.

Baca Juga: 5 Fakta Paling Menarik Konser Coldplay di Jakarta November 2023, Salah Satunya Kemudahan Akses Beli Tiket

Selain intimidasi dan pengancaman, Husein dianggap tidak sehat rohani oleh RSUD Ciamis.

Terkait dengan adanya intimidasi yang terus menerus mengancamnya, Husein pun mengundurkan diri sebagai guru ASN.

Pengunduran diri tersebut ia lakukan lantaran, Husein merasa tidak aman dan tidak nyaman saat bekerja.

Husein juga diancam untuk diberhentikan sebagai ASN dan Husein meminta surat pengunduran tersebut namun selama setahun surat itu tidak pernah keluar.

Baca Juga: Semifinal Liga Champions Real Madrid vs Manchester City: Pep Guardiola Tak Pikirkan Soal Balas Dendam

Akhirnya Husein memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN meskipun orang tuanya keberatan.

Dia juga meminta agar semua hal-hal yang berkaitan dengan pungli dan orang-orang yang terlibat didalamnya itu segera dikeluarkan.***(Galih Nur Wicaksono)

Rekomendasi