

InNalar.com – Terdapat satu megaproyek di Indonesia yang awalnya ada di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) justru kini telah dialihkan ke provinsi sebelahnya.
Megaproyek itu adalah shrimp estate, atau kawasan budidaya udang yang tempatnya justru kini telah beralih ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Padahal, sebenarnya anggaran yang dikeluarkan untuk merealisasikan proyek ini cukuplah besar.
Baca Juga: Menginjak Usia ke-128, Kesuksesan Transformasi Bawa BRI Torehkan Catatan Kinerja Cemerlang
Sebelum rencana ini dialihkan, sebenarnya Menteri Pelautan dan Perikanan pada awal tahun 2022 bahkan sampai datang ke Sumbawa untuk memeriksa lahan yang dimaksud.
Ditambah lagi, pada pertemuannya itu juga warga telah sepakat untuk menyiapkan lahan yang diperlukan hingga seluas 528 hektar.
Dilansir InNalar.com dari pemprov NTB, anggaran yang dikucurkan dalam shrimp estate yang akan dilakukan di NTB yaitu sebesar Rp 2,25 triliun.
Berdasarkan rencananya, megaproyek tersebut akan dilaksanakan dan dimulai pada pertengahan tahun 2022.
Bahkan jika terlaksana, terdapat pula rencana agar proyek ini tidak akan merusak lingkungan sekitar.
Selain tidak akan merusak lingkungan, bahkan ada pula rencana untuk menanam mangrove agar wilayah di sekitar tambak itu akan semakin hijau.
Namun beberapa waktu kemudian, ternyata tak nampak sama sekali proyek tersebut akan digarap.
Ternyata, pembangunan kawasan budidaya udang itu justru akan dialihkan ke NTT, yang mana merupakan provinsi di sebelahnya.
Sementara itu, anggaran yang akan dikucurkan di tempat tersebut yakni sebesar Rp 7,5 triliun dan telah memasuki tahap 8.
Jadi, yang dulunya proyek ini akan dibangun di kabupaten Sumbawa, maka akan dialihkan ke Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Adapun permasalahan untuk dibangunnya shrimp estate di NTB yaitu karena adanya permasalahan, teknis dan beberapa hal lainnya.
Sementara itu, walaupun proyek kawasan budidaya udang itu batal, ternyata investasi udang di NTB justru semakin menggeliat.
Baca Juga: Rogoh Kocek Rp8,3 Triliun, Konglomerat Migas Indonesia Akuisisi 20 Persen Saham 2 Blok Migas di Oman
Pasalnya, saat ini justru banyak pelaku usaha yang mengajukan ijin untuk melakukan budidaya tersebut di Lombok Timur dan pulau Sumbawa.
Sedangkan untuk NTT sendiri, pada Maret 2023 lalu diketahui Menteri Kelautan dan Perikan telah bertemu dengan gubernur Nusa Tenggara Timur guna membahas mega proyek yang dimaksud.
Berdasarkan pertemuan tersebut, nantinya kawasan tersebut bahkan tidak akan jadi hanya sekedar budidaya udang, namun akan jadi kawasan industri.
Sebab untuk lahan yang ada pada daerah tersebut, dirasa akan cocok untuk dijadikan kawasan budidaya udang karena berada di atas laut.
Selain jadi industri untuk olahan udang, limbah sampah seperti kulit udang juga harus diolah lagi menjadi kolagen.
Dari investasi Rp 7,5 triliun itu, direncanakan tender 2024 pada tahap 1 akan selesai yang memiliki luas 500 hektar. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi