

inNalar.com – Megaproyek pembangunan menara di Bali kabarnya ditunda oleh pemerintah karena sebab-sebab tertentu.
Kabar terkait megaproyek di Bali tersebut diklarfikasi kebenarannya oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana.
Gede Pramana mengungkapkan bahwa penyelesaian proyek yang disebut Turyapada Tower Komunikasi Bali Smart (KBS) 6.0 Kerthi Bali tersebut ditundah terlebih dahulu.
Dimana, sebelumnya proyek tersebut ditargetkan selesai pada tanggal 26 Desember 2023.
Namun, setelah melalui beberapa perundingan, akhirnya penyelesaian proyek tersebut diundur menjadi 27 Maret 2024.
Menurut data, proges terkait proyek Menara di Bali tersebut, saat ini pembangunannya telah mencapai angka 67 persen.
Terkait target terbaru tanggal 27 Maret 2024, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali pun optimis dapat memenuhi target.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Antara, disebutkan bahwa penyebab mundurnya penyelesaian tower adalah karena kondisi keterbatasan keuangan daerah.
Diketahui, pada akhir tahun 2023 ini kondisi APBD Bali mengalami defisit.
Proyek Turyapada Tower diketahui dialokasikan anggaran APBD dengan total senilai Rp311 miliar lebih.
Setelah dikonfirmasi, anggaran senilai miliaran rupiah tersebut belum bisa sepenuhnya dicairkan untuk menyelesaikan proyek.
Mengutip dari perkataan Gede Pramana, anggaran Rp311 miliar tersebut, nantinya pada tahun 2024 sisanya akan diplot sebesar Rp104 miliar.
Atas keputusan tersebut, Gubernur Bali pun sudah setuju dan mengkonfirmasi bahwa proyek Menara senilai Rp311 miliar itu memang akan diperpanjang, dan dilakukan penjadwalan ulang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa adanya penundaan proyek tidak akan mengakibatkan anggaran pembangunan bertambah.
Sesuai dengan namanya, Megaproyek Turyapada Tower ini nantinya akan memiliki fungsi utama sebagai pengoptimal siaran televisi digital.
Selain itu, Megaproyek di Bali tersebut nantinya juga akan memiliki fungsi utama untuk mengatasi ‘blank spot’ di Kabupaten Buleleng karena adanya kondisi keterbatasan keuangan daerah. ***