Mega Proyek Seluas 32 Hektare di Jawa Barat Ini Jadi Ladang Korupsi Anak Buah SBY

inNalar.com – Proyek Hambalang adalah sebuah mega proyek untuk pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) yang mulai dibangun pada 2010 lalu.

Pemegang tender mega proyek ini salah satunya adalah PT Adhi Karya.

Ketika pertama kali diperkenalkan saat masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, proyek ini direncanakan terbangun dengan anggaran yang mencapai Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: Komitmen Perkuat Layanan Publik, BRI dan Ombudsman RI Berkolaborasi Gelar Sosialisasi Edukatif

Proyek ini diharapkan dapat dijadikan pusat pelatihan olahraga yang berskala internasional.

Pada awalnya, Proyek Hambalang ditujukan untuk mengembangkan atlet muda dan remaja. Namun, seiring berjalannya waktu, fokus proyek ini berubah menjadi pusat pelatihan bagi atlet-atlet elite yang akan berkompetisi di ajang perlombaan dunia.

Akibat perubahan tersebut, pengajuan anggaran yang awalnya diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault sebesar Rp 125 miliar, meloncat drastis menjadi Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: Daratan Seluas 1.485,36 KM Persegi di Pegunungan Yogyakarta Ternyata Dulu Hanya Dihuni Ikan

Namun, kurang dari setahun pembangunan mega proyek dimulai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam proyek ini.

KPK mendeteksi adanya “kerja sama nakal” antara berbagai pihak sejak tahap perencanaan proyek besar ini.

Beberapa tokoh penting pun terlibat dalam skandal korupsi Hambalang, termasuk mantan Menpora era Presiden SBY, Andi Mallarangeng, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Baca Juga: Sering Disebut Mustahil, Fenomena Mata Air Garam di Tanah Papua Ini Ternyata Bukan dari Laut

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara akibat proyek ini tercatat mencapai Rp 706 miliar.

Angka yang sangat fantastis ini diperoleh dari audit investigasi BPK yang dilakukan pada periode 2012 hingga 2013.

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan bahwa biaya proyek telah dimanipulasi, sehingga menghasilkan penggelembungan hingga mencapai Rp514 miliar.

Proyek ini akhirnya terbengkalai sejak tahun 2011 setelah kasus korupsi itu terungkap.

Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat kembali menjadi perbincangan.

Boyamin Saiman, selaku Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), mengusulkan agar bangunan proyek yang terbengkalai akibat terungkapnya kasus korupsi ini untuk segera dirobohkan.

Bukan tanpa tujuan, Ia tidak ingin bangunan tersebut akan disalahgunakan untuk kepentingan politik di masa mendatang.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa mereka tidak dapat merobohkan bangunan proyek besar ini secara sepihak.

Hal ini dikarenakan bangunan tersebut tidak berstatus sebagai barang bukti.

Pada masa Menpora Imam Nahrawi, pernah ada wacana untuk melanjutkan proyek besar Menpora ini sebagai lokasi pelatihan nasional untuk atlet junior dan senior.

Namun, rencana tersebut tidak terealisasi setelah Imam Nahrawi terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia sekitar tahun 2019.

Kemudian, pada bulan Juli 2020, Menpora menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan kembali proyek yang sempat mangkrak ini.

Pengerjaan proyek ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, pembicaraan mengenai proyek lagi-lagi terhenti kembali karena fokus pemerintah saat itu adalah penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, melanjutkan proyek P3SON Hambalang ini juga bukan menjadi prioritas pemerintah. Pemerintah saat itu lebih memusatkan perhatian pada pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang digadang-gadang akan memerlukan anggaran hingga Rp 501 triliun.*** (Aliya Farras Prastina)

Rekomendasi