Mega Proyek Pelabuhan Patimban Subang, Jawa Barat Memasuki Fase 1-2, Pembebasan Lahan Mencapai Rp900 Miliar?

inNalar.com – Pembangunan Pelabuhan Patimbun Subang, Jawa Barat masih dalam Fase 1-2, yang diawali dengan penandatanganan kontrak paket 6 pada 24 Oktober 2022.

Kontrak paket 6 ini merupakan kegiatan lanjutan dari pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1-1 yang telah selesai lebih dulu dan beroperasi pada 20 Desember 2020.

Lingkup pengerjaan kontrak paket 6 meliputi membangun Dermaga Kontainer tambahan 419 m, dan pengerjaan reklamasi untuk Terminal Kontainer seluas 27 hektare.

Baca Juga: Ditantang Makan Roti Pakai Daun Sirih, Reaksi TikTokers Ini Malah Bikin Ngakak Warganet

Dimana Pelabuhan Patimban dibangun melalui tiga tahap. Pada tahap pertama dapat melayani 3,75 juta peti kemas (TEUS).

Tahap kedua akan meningkat menjadi 5,5 juta peti kemas (TEUS), dan tahap ketiga lebih meningkat lagi menjadi 7 juta TEUS (ultimate).

Disamping pembangunan Pelabuhan Patimban Subang, Jawa Barat terdapat konflik pembebasan lahan warga dengan mega proyek tersebut.

Baca Juga: Jaraknya 211 Km, Inilah 5 Kabupaten Terjauh dari Ibukota Provinsi Jawa Timur, Nomor 1 Banyuwangi?

Pembebasan lahan menjadi tahapan hulu yang penting dalam mewujudkan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sehingga, pemerintah menunjuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dalam melaksanakan wewenang terkait pendanaan lahan infrastruktur ini.

Pendanaan pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban tersebut dilaksanakan secara tepat, cepat dengan tata kelola yang baik.

Baca Juga: Terbengkalai, Gedung Mewah Senilai Rp 72,4 M di Kalimantan Utara Ini Malah Dijadikan Jarahan Warga

Sebagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres No. 109 Tahin 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Berdasarkan data dari laman lman.kemenkeu.go.id, untuk pembebasan lahan yang dijadikan sebagai Pelabuhan Patimban, anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 900 miliar rupiah.

Dari alokasi dana tersebut yang sudah diterima kepada LMAN senilai Rp. 672 miliar dan telah dibayarkan sebesar Rp. 661 miliar rupiah.

Dalam pembayaran pembebasan lahan dilakukan dengan melewati proses serta verifikasi dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembangunan Pelabuhan Patimban menjadi strategi pemerintah dalam mengurangi kelebihan kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok.

Serta diharapkan Pelabuhan Patimban jadi stimulator pengembangan wilayah di daerah Subang, Jawa Barat.***

 

Rekomendasi