

inNalar.com – Rupanya formasi jabatan di Kementerian Keuangan yang satu ini bisa jadi opsi para fresh-graduate lulusan akuntansi dan keuangan bisa jadi sultan jalur karir PNS.
Pasalnya gaji dan tunjangan kinerja PNS Kementerian Keuangan yang satu ini sangat menggiurkan, total penghasilan tertingginya saja bisa tembus Rp11,4 juta.
Formasi PNS yang satu ini masuk ke dalam kategori jenjang jabatan fungsional di lingkungan kerja Kementerian Keuangan.
Alhasil, karir yang dibangun setiap fresh -grad lulusan akuntansi dan keuangan yang mengisi formasi ini akan mulai dari jenjang Ahli Pertama hingga Ahli Utama.
Lantas, jabatan apa yang disebut punya nominal gapok dan insentif yang sangat menggiurkan ini?
Rupanya posisi yang dimaksud adalah jabatan fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Langsung Meroket ke Golongan V, PPPK Lulusan SMA Bakal Terima Gaji Capai Rp4 Juta Tahun Depan
PNS Jabatan fungsional ini berada di unit Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tepatnya di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Melansir dari situs DJPK Kemenkeu, jabatan yang satu ini memiliki empat jenjang karir yang perlu dilalui oleh para pegawainya.
Karir yang dibangun di wilayah kerja ini mulai dari Analis Keuangan Pusat dan Daerah tingkat Ahli Pertama.
Kemudian dilanjutkan ke tingkat Ahli Muda, selanjutnya naik lagi di tingkat Ahli Madya, dan puncaknya berada di posisi Ahli Utama.
Adapun jalur pengangkatan PNS jabatan Analis Keuangan yang satu ini bisa melalui pengangkatan pertama, jalur inpassing atau penyesuaian, dan jalur perpindahan dari jabatan lain.
Tugas yang bakal diemban seorang Analis Keuangan Pusat dan Daerah berkutat pada menganalisis data dan informasi yang berkenaan dengan anggaran dan segala halnya terkait keuangan.
Bedanya adalah semakin tinggi pangkatnya, akan semakin merinci dan meluas pula kebutuhan analisis yang bakal diemban oleh PNS jabatan Analis Keuangan Pusat dan Daerah.
Lantas, berapa gaji pokok dan tunjangan kinerja pegawai abdi negara analis keuangan di wilayah kerja Kemenkeu ini?
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Pertama
Menurut ketetapan PP Nomor 15 Tahun 2019, pegawai Analis Keuangan Pusat dan Daerah tingkat Ahli Pertama akan mendapatkan nominal gaji golongan 3a dan 3b.
Adapun besaran gapok pegawai yang satu ini pada tahun mendatang punya estimasi nominal sebagai berikut.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 3a: Rp2.789.752 – Rp4.576.432.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 3b: Rp2.902.280 – Rp4.770.848
Menurut Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, tunjangan kinerja yang datang setiap bulannya sebesar Rp3.980.000 sesuai dengan kelas jabatan 8.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Muda
Adapun buat jabatan fungsional yang satu ini, besaran gaji pokok yang bakal membanjiri rekening para pegawainya adalag nominal golongan ruang 3c dan 3d, berikut rinciannya.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 3c: Rp3.025.884 – Rp4.975.792.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 3d: Rp3.158.464 – Rp5.171.160.
Sementara tunjangan kinerja untuk PNS ini masuk ke dalam kelas jabatan 9, yakni sebesar Rp4.179.000.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Madya
Apabila pegawai negeri khusus menekuni bidang analis keuangan yang satu ini sudah sampai pada jenjang Ahli Madya, nominalnya pun bakal bikin wajah pegawainya makin berseri.
Pasalnya nominal gaji pokok jabatan ini masuk dalam tingkatan golongan 4a – 4c dan insentif kerja kelas jabatan 11.
Adapun nominal rincian gapok dan tunjangan kinerja PNS ini bisa diperhatikan dalam poin berikut ini.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 4a: Rp3.288.444 – Rp5.400.000
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 4b: Rp3.426.984 – Rp5.628.120
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 4c: Rp3.573.804 – Rp5.863.352
Sementara besaran tukin untuk pegawai analis keuangan ini sebesar Rp4.607.000.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Utama
Tentunya jika PNS Analis Keuangan sudah dapat kenaikan jabatan di tingkat Ahli Utama, bakal makin bahagia setiap lihat rekening gaji setiap bulannya.
Pasalnya, nominal kelompok gapok yang diterima untuk jabatan ini sudah masuk ke dalam golongan ruang 4c dan 4d dengan rinciannya sebagai berikut.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 4d: Rp3.724.736 – Rp6.113.576
Analis Keuangan Pusat dan Daerah golongan 4e: Rp3.883.028 – Rp6.369.936.
Ditambah lagi dengan tunjangan kinerja yang sudah masuk dalam kelas jabatan 14, PNS Analis Keuangan dengan pangkat ini pastinya sudah mulai bisa perbaikan gizi setiap bulannya.
Pasalnya nominal tukin kelas jabatan 14 besarannya sudah mencapai Rp6.349.000.
Dengan demikian, jika komponen gapok dan tukin ditotal, setiap bulannya PNS Analis Keuangan ini bisa dapat Rp11,4 juta.
Demikian informasi mengenai gaji pokok dan tunjangan kinerja PNS Analis Keuangan Pusat dan Daerah berdasarkan penghitungan proyeksi kenaikan gapok sebesar 8 persen.***