Materi Khutbah Jumat Singkat dan Terbaru: Bagiaman Cara Shalat Walaupun Dalam Keadaan Sakit


inNalar.com –
Inilah artikel yang berisikan tentang khutbah Jumat dengan judul bagaimana cara shalat walaupun dalam keadaan sakit.

Artikel khutbah Jumat ini juga dapat dibawakan saat sholat Jumat atau pada kegiatan keagamaan lainnya yang dilakukan oleh umat Islam.

Selain itu pada khutbah Jumat yang dikutip dari situs rumahsho dengan judul bagaimana cara shalat walaupun dalam keadaan sakit inilah isinya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jawab soal Adik Nikah Dahulu Langkahi Kakaknya, Begini Penjelasannya Menurut Islam

Dikatakan bahwa seorang laki laki sebagai umat Islam wajib hukumnya melaksanakan sholat Jumat di Masjid kecuali memiliki keadaan yang memaksa.

Hal ini juga berkaitan dengan mendengarkan khutbah Jumat pada saat melaksanakan sholat Jumat di masjid.

Sedangkan mendengarkan khutbah Jumat juga dapat meningkatkan kadar keimanan dan ketenangan batin.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Bagikan Amalan Ringan Jaminan Masuk Surga dan Meraih Keberkahan Hidup, Lakukan dengan Cara Ini

Pada kesempatan khutbah Jumat dibawah ini merupakan refernsi untuk dibawakan saat sholat Jumat.

Simak khutbah Jumat dibawah ini dengan judul bagaimana cara shalat walaupun dalam keadaan sakit.

Assalamualaikum wr.wb.

Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.

Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Terhindar dan Amalan Doa agar Hutang Lunas, Buya Yahya: Cepat Ubah Hidup Kamu Seperti Ini

Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah …

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun atas lima perkara, yaitu (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, -pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8 dan Muslim, no. 16)

Baca Juga: Ingin Hidup Tenang dan Tentram? Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalannya, Masalah Hilang-Rezeki Lancar

Shalat inilah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat sebelum amalan lainnya. Kalau shalat beres, maka amalan lain akan ikut beres.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

” إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ 

“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.” (HR. Abu Daud, no. 864; Ahmad, 2:425; Hakim, 1:262; Al-Baihaqi, 2:386. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, 29 November 2022: Tidak Memulai Pertengkaran dengan Pasangan Anda

Bahkan pentingnya shalat ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembeda antara syirik dan kekafiran dengan seorang muslim.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).

Shalat dalam Keadaan Sakit

Meskipun dalam keadaan sakit sekalipun selama kita itu muslim, waras (masih ada kesadaran), sudah baligh, bersih dari haidh dan nifas, telah sampainya dakwah, dan selamat panca indera.

Jika syarat diatas terpenuhi, maka shalat lima waktu itu wajib. Shalat dalam keadaan sakit tetap dilakukan sesuai kemampuan.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Baca Juga: 2 Dzikir Berikut Bisa Buat Kamu Kebanjiran Rezeki, Ustadz Adi Hidayat: Perhatikan agar Hidup Sukses

“Jika kalian diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337, dari Abu Hurairah).

Mengenai hadits yang membicarakan shalat ketika sakit,

عَنْ عِمْرَانَ بِنْ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ لِي الْنَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَلِّ قَائِماً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»، رَوَاهُ الْبُخَارِي.

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Shalatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan berbaring. Jika tidak mampu, shalatlah dengan isyarat.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1117]

Keadaan pertama adalah shalat sambil berdiri bagi yang mampu, walaupun kondisinya seperti posisi orang yang rukuk (agak membungkuk) atau memakai tongkat atau bersandar pada tembok.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Halaman 158 159 160 161 162 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 4

Keadaan kedua adalah bagi yang tidak mampu berdiri karena mengalami kesulitan, gambarannya itu ia mengalami keadaan sangat sakit sehingga sulit khusyuk dan thumakninah.

Maka kondisi ini ia shalat sambil duduk dan memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, keadaan sujud lebih rendah dari rukuk.

Keadaan duduk di sini tidaklah dijelaskan, artinya duduk bagaimana pun dibolehkan.

Namun, duduk yang lebih baik adalah duduk bersila karena duduknya lebih mudah (tidak tegang) dibandingkan dengan duduk iftirasy.

Tujuannya pula adalah duduk ini akan membedakan duduk yang menggantikan posisi berdiri dan duduk yang sesuai posisinya.

Keadaan ketiga adalah jika tidak mampu shalat sambil duduk, maka shalat dilakukan sambil berbaring ke samping.

Hadits menunjukkan secara mutlak apakah berbaring ke samping kanan ataukah ke kiri. Yang paling utama (afdal) adalah yang paling mudah.

Jika berbaring ke kanan atau ke kiri sama-sama mudah, berbaring ke kanan itu lebih afdal. Wajah nantinya menghadap kiblat.

Jika tidak mampu dihadapkan ke kiblat, shalat dalam keadaan apa pun sesuai kemampuan. Ketika rukuk, cukup berisyarat dengan kepala ke dada sedikit, lalu ketika sujud lebih menunduk lagi.

Keadaan keempat adalah shalat sambil telentang, punggung di bawah, dan kedua kaki ke arah kiblat. Yang paling utama (afdal) adalah kepala diangkat sedikit agar bisa dihadapkan ke kiblat.

Keadaan kelima adalah jika tidak mampu berisyarat dengan kepala, maka ucapan yang bisa diucapkan tetap ada.

Berdiri cukup dengan niat di hati, lalu ia bertakbir, lalu membaca surah, kemudian rukuk dengan niat di hati, lalu bertakbir, membaca tasbih ketika rukuk.

Lalu berdiri iktidal dengan niat, lalu mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH.

Bagaimanakah bersuci bagi orang sakit sebelum shalat?

  1. Wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil).

Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib.

  1. Jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk tayamum.

Tata cara tayamum adalah dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan.

Lalu mengusap seluruh wajah dengan kedua telapak tangan tadi, setelah itu mengusap kedua telapak tangan satu sama lain.

Jika orang yang sakit tersebut tidak mampu bersuci sendiri, maka orang lain boleh membantunya untuk berwudhu atau tayamum.

  1. Jika pada sebagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka tersebut tetap dibasuh dengan air. 

Apabila dibasuh dengan air berdampak sesuatu (membuat luka bertambah parah, pen), cukup bagian yang terluka tersebut diusap dengan satu kali usapan.

Caranya adalah tangan dibasahi dengan air, lalu luka tadi diusap dengan tangan yang basah tadi. Jika diusap juga berdampak sesuatu, pada saat ini diperbolehkan untuk bertayamum.

  1. Wajib bagi orang yang sakit untuk membersihkan badannya dari setiap najis.

Jika dia tidak mampu untuk menghilangkannya dan dia shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi.

  1. Wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat pada tempat yang suci.

Apabila tempat shalatnya (seperti alas tidur atau bantal, pen) terkena najis, wajib najis tersebut dicuci atau diganti dengan yang suci, atau mungkin diberi alas lain yang suci.

Jika tidak mampu untuk melakukan hal ini dan tetap shalat dalam keadaan seperti ini, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulangi.

Semoga Allah memberikan kita kemudahan untuk beribadah di setiap keadaan kita. Semoga Allah beri taufik dan hidayah kepada kita semua.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
***
Sumber https://rumaysho.com/34821-khutbah-jumat-shalat-dalam-keadaan-sakit.html

Rekomendasi