

inNalar.com – Tes Praktik Kerja untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) BKN 2024 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi dalam formasi tertentu.
Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tes praktik kerja CPNS BKN 2024, mulai dari ketentuan umum hingga ketentuan secara khusus.
Dengan menyimak ketentuan ini, peserta dapat mempersiapkan tes praktik kerja CPNS dengan baik dan meningkatkan peluang untuk lulus.
Ketentuan Umum Tes Praktik Kerja CPNS BKN 2024
Pertama, peserta hadir maksimal 60 menit sebelum dimulainya tes.
Kedua, peserta wajib membawa dokumen yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/pengganti sesuai ketentuan yang berlaku dalam file resmi berikut dan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli berwarna.
Baca Juga: Tes SKB Jadi Kunci Kelulusan CPNS 2024, Simak Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang di Sini
Ketiga, Peserta wajib menggunakan pakaian rapi serta sopan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Menggunakan kemeja putih polos baik laki-laki atau perempuan, celana panjang/rok bahan kain warna gelap, dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut. Tidak boleh memakai baju berbahan kaos, celana ataupun rok berbahan jeans, dan alas sandal.
Bagi peserta berjilbab, dimana menggunakan jilbab berwarna gelap.
Baca Juga: Dana Cair 4 Kali Sehari, Transaksi Keuangan Pengusaha Makin Sat Set Berkat BRIMerchant
Keempat, Peserta tidak diperkenankan membawa buku, alat tulis, flash disk, aksesori dalam bentuk apapun.
Kelima, Peserta harus mendengarkan arahan dari panitia yang bertugas sebelum ujian dimulai.
Keenam, Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.
Ketujuh, Peserta yang telah selesai ujian harus segera meninggalkan lokasi ujian.
Kedepalan, Peserta yang curang/melanggar peraturan yang telah ditetapkan tidak diperbolehkan mengikuti tes.
Terakhir, Peserta yang hadir tetapi menyatakan mengundurkan diri, maka dianggap tidak hadir tes.
Ketentuan Khusus Tes Praktik Kerja CPNS BKN 2024
Selain 10 ketentuan umum tersebut, juga terdapat ketentuan khusus yakni, sebagai berikut:
1. Pranata Komputer Ahli Pertama
Penempatan di Kantor Regional, Direktorat PPSIASN, Pusat Pengembangan dan Kepegawaian ASN, dan UPSCPKP ASN
a. Peserta wajib membawa laptop pribadi yang dilengkapi dengan perangkat lunak pemrograman yakni Java/Golang/Node.js/Next.js/ Vue.js/React.js/Android/iOS sesuai kebutuhan peserta, aplikasi pengujian API (contoh: Postman).
b. Peserta wajib memastikan laptop yang dibawa dapat berfungsi dengan baik saat pelaksanaan tes. Apabila terjadi kendala, risiko ditanggung oleh peserta.
c. Peserta hanya diperbolehkan membawa alat elektronik laptop.
Penempatan Direktorat PDPIK
a. Peserta wajib membawa laptop yang sudah terinstal oleh aplikasi Database (PostgreSQL), Aplikasi Business Intelligence (Tableau/Power BI/Google Studio/sejenis), dan Aplikasi Phyton atau bahasa pemrograman sejenis.
b. Peserta wajib memastikan laptop yang dibawa dapat berfungsi dengan baik saat pelaksanaan tes. Apabila terjadi kendala, risiko ditanggung oleh peserta.
c. Peserta hanya diperbolehkan membawa alat elektronik laptop.
Pelamar perlu memahami dan mematuhi ketentuan pelaksanaan Tes Praktik Kerja CPNS BKN 2024.
Dengan mengetahui persyaratan dan hal yang perlu disiapkan, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang, sehingga dapat menjalani tes dengan percaya diri dan maksimal.*** (Aliya Farras Prastina)