

inNalar.com – Kini, rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor bukan lagi sekadar wacana.
Pasalnya sudah banyak pihak menilai pemecahan Kabupaten Bogor urgen untuk dilakukan. Adanya wilayah baru penting untuk diupayakan sedari sekarang.
Adapun pihak yang menaruh perhatian besar terhadap urgensi pembentukan kabupaten baru ini salah satunya datang dari Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, kabupaten ini terlalu luas untuk menaungi penduduk yang totalnya mencapai 5,6 juta jiwa.
Bahkan ia pun menjanjikan jika dirinya terpilih sebagai Gubernur, maka pemekaran daerah ini akan segera kondisikan dari segi rancangan anggarannya.
Lebih lanjut, Cagub Jabar Dedi Mulyadi mengungkap target utama jika dirinya terpilih sebagai Gubernur nanti.
Nantinya, kabupaten ini pun diproyeksi akan dipecah menjadi tiga wilayah.
Artinya, Jawa Barat akan ketambahan 2 kabupaten baru yang berasal dari pecahan kabupaten induk ini.
Bahkan diproyeksikan rencana pemekaran daerah ini dapat terealisasi pada tahun 2026.
Baca Juga: 6 Kota di Indonesia yang Penduduknya Jago Bahasa Inggris, Tebak Yogyakarta Nomor Berapa?
Jadi nantinya kedua wilayah tambahan tersebut adalah Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Selaras dengan ambisi Dedi, rupanya Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto pun mengungkap ambisinya yang serupa.
Lebih spesifik dan di waktu yang terpisah, Rudy mengaku telah membuat ancang-ancang postur anggaran daerah mulai dari rencana pembangunan kantor Bogor Barat dan Bogor Timur.
Baca Juga: LPG Langka? Warga di Maluku dan 4 Provinsi Lainnya Tidak Panik, Punya Cara Sendiri untuk Masak
Bukan sekadar pepesan kosong, Kabupaten Bogor rupanya telah setuju untuk mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar setiap tahunnya sejak 3 tahun lalu.
Dana tersebut dialokasikan dalam rangka membangun kantor sementara Kabupaten Bogor Timur jika nanti akhirnya rencana pemekaran wilayah disahkan.
Dengan rancangan yang sudah disiapkan Rudy, pembiayaan kabupaten baru nantinya diharapkan sudah terakomodir dalam APBD 2025 – 2029.
Baca Juga: Gak Cuma Dabu-dabu Sama Sambal Roa, Yuk Ketahui Macam Sambal khas Sulawesi Berikut Ini!
Hal tersebut diungkapnya sebagai langkah konkret dalam memenuhi aspirasi masyarakat setempat yang telah dinantikan sejak 24 tahun lalu.
Ade Yasin saat masih menjabat sebagai Bupati Bogor pun memandang bahwa pemekaran wilayah daerah tersebut sudah amat layak.
“Penduduk kita sudah overload dan sangat padat. Pemekaran Kabupaten Bogor Timur ini kebutuhan sangat urgent,” kata Ade Yasin pada tahun 2021, dikutip dari Setwan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sabet Predikat Negara dengan Muslim Terbesar, 5 Provinsi di Indonesia Ini Minim Pemeluk Agama Islam
“Jadi sangat layak untuk di mekarkan,” lanjutnya.
Sejauh ini, daerah yang nantinya akan menjadi induk bagi dua calon wilayah baru ini luasnya melega hingga 2.986 kilometer persegi.
Daerah yang dinilai banyak pihak terlalu luas ini memiliki 40 kecamatan. Nantinya, jika dua kabupaten baru berhasil diwujudkan sebagai wilayah baru maka luasnya akan etrsisa 1.085 kilometer persegi.
Dengan demikian, fokus naungan Kabupaten Bogor hanya melingkupi 19 kecamatan yang berkumpul di bagian tengahnya.
Sementara 21 kecamatan sisanya akan dipecah lagi menjadi dua daerah. 14 kecamatan di sebelah barat dan 7 kecamatan di sebelah timurnya.
Dengan demikian, 14 kecamatan tersebut dirancang menjadi Kabupaten Bogor Barat, sedangkan sisi lainnya akan muncul sebagai Kabupaten Bogor Timur.
Spesifiknya lagi, Kabupaten Bogor Timur akan memiliki luas wilayah 776 kilometer persegi dan hanya menaungi 1,345 juta jiwa dengan calon ibukotanya adalah Kecamatan Jonggol.
Sementara di sebelah barat akan dipimpin oleh Kecamatan Rumpin.
“Secara faktor kondisi geografis, Kecamatan Rumpin miliki letak yang sangat strategis, yang menjadikan Rumpin sangat potensial untuk menjadi kawasan unggul di Bogor Barat nanti,” kata Ade Yasin saat masih menjabat sebagai Bupati.
Adanya potensi kekayaan alam batu andesit terbesar di Indonesia dan geliat pertanian membuat Rumpin dapat menjadi pemimpin calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bahkan teranyar, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun mengungkap dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah ini.
Kendati demikian, perlu dicatat kembali bahwa status pemekaran wilayah daerah tersebut saat ini masih berstatus moratorium.
Diperlukan adanya tinjauan dan kajian lanjutan dalam realisasikan wacana yang telah diusung sejak 24 tahun silam.***