Masih Berdiri saat Pembangunan Jalan Tol Cijago, Rumah Ini Harus Dibebaskan Seharga Rp 8,5 Miliar?

InNalar.com – Salah satu jalan tol yang dalam pembangunan di Indonesia adalah tol Cijago.

Cijago merupakan jalan bebas hambatan yang menghubungkan dari daerah Cinere menuju jalan tol Jagorawi di Depok, Jawa Barat.

Menariknya, selama pembangunan jalan tol Cijago, masih tersisa satu rumah yang tetap kokoh berdiri di tengah jalan yang tengah dibuat.

Baca Juga: Termegah di Kalimantan Barat! Jembatan Ini Akan Dilengkapi PLTA Sendiri, Ada Investor dari China?

Tentu dengan adanya satu rumah yang tetap berdiri di tengah pembangunan jalan tol Cijago ini akan ramai diperbincangkan warga.

Bahkan, setelah melakukan pembebasan lahan di seluruh wilayah pembangunan tol Cijago, hanya tersisa satu rumah ini yang tetap berdiri menantang di tengah jalan.

Sekedar informasi, rumah yang berdiri kokoh di tengah pembangunan tol Cijago itu berada di seksi 3B, yaitu jalur yang menghubungkan wilayah Serpong, Cinere, menuju ke Tol Jagorawi Depok Jawa Barat.

Baca Juga: Terbesar di Indonesia, Kapal Feri Surabaya-Balikpapan Ini Punya Fasilitas Mewah Bak Hotel di Atas Laut

Berdasarkan situs resmi pu.go.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melewati Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), tengah dalam proses mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur Jalan Tol Cinere – Jagorawi (Cijago) Seksi 3, Kukusan – Cinere sepanjang 5,44 km.

Adapun penjelasan dari menteri Basuki, alasan dari sering terjadinya keterlambatan pembangunan jalan tol, hal tersebut karena banyaknya tantangan saat melakukan pembangunan jalan tol di daerah perkotaan.

Menurutnya, masalah yang sering jadi perhatian adalah pembebasan lahan. Karena jika masalah pembebasan lahan cepat, maka pembangunan infrastrukturnya juga akan jauh lebih cepat.

Baca Juga: Menjadi Peninggalan Kerajaan Banten, Mata Air Keramat Ini Punya 9 Kolam dengan Fungsi Berbeda-beda

Salah satunya adalah seperti pembebasan lahan pada rumah di tengah jalan tol Cijago.

Indra Gunawan selaku Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, ia menjelaskan jika satu rumah tersebut memang rumah yang paling terakhir mendapatkan pembebasan lahan.

Akan tetapi, permasalahan pembebasan lahan tersebut bukan karena adanya penolakan dari sang pemilik rumah.

Melainkan permasalahan tersebut timbul karena permasalahan kesulitan mengumpulkan para ahli waris.

Sebenarnya sudah dilakukan beberapa kali pertemuan yang berkaitan dengan rapat koordinasi untuk membebaskan lahan rumah tersebut.

Namun terdapat ahli waris yang meninggal, sehingga hal tersebut menjadi kendala selama melakukan pembebasan lahan.

Meskipun begitu, pembebasan lahan tersebut telah dilakukan secara legal, yang dilakukan pada 24/07/2023.

Berdasarkan laporan dari BPN, pembebasan lahan pada rumah tersebut sudah dilakukan dengan mengganti sebanyak Rp. 8,5 miliar.

Sedangkan uang sebanyak itu dibagi pada 4 ahli waris, dan yang mendapatkan yang terbanyak adalah Sukartini.

Pasalnya, tanah dan rumah yang dimiliki Sukartini mendapatkan nilai ganti sebanyak Rp. 1,33 miliar.

Dengan luas tanah 99 meter persegi diganti Rp. 530 juta, dan luas bangunan 91 meter persegi ddiganti sebanyak Rp. 862 juta. ***

Rekomendasi