Marisa Putri Pulang Dugem Tabrak IRT hingga Tewas, Sang Ibu Datangi Keluarga Korban Minta Damai

inNalar.com – Kehebohan terjadi di Pekanbaru setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21).

Peristiwa nahas ini terjadi saat Marisa Putri yang baru saja pulang dari tempat hiburan malam (dugem) menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46).

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu 3 Agustus 2024 pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan tepat di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Baca Juga: Selamat Ya, Dana Desa Untuk 4 Kampung di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat Ini Cair hingga Rp3,24 Miliar di 2024

Akibat kejadian tersebut Renti Marningsih mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Terbaru, Polresta Pekanbaru sudah menetapkan status Marisa sebagai tersangka.

Ibu Pelaku Datang Minta Damai

Mengetahui peristiwa tragis yang menimpa Renti, ibunda Marisa Putri kemudian mendatangi rumah duka pada malam hari.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Cair Rp 517 Juta! Dua Kabupaten Ini Dapat Dana Desa Terbesar di Sulbar 2024

Hal itu diungkap oleh sepupu korban di media sosial yang diketahui bernama Jihan.

Ibu Marisa Putri menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dilakukan oleh anaknya. Selain itu, ia juga meminta agar kasus Marisa berakhir damai.

“Malam ini ibu si pelaku datang ke rumah alm sepupuku minta maaf dan minta diselesaikan secara kekeluargaan,” kata keluarga korban.

Sementara itu, keluarga korban mengaku tidak menerima kata damai dan ingin agar kasus Marisa Putri tetap diproses di kepolisian.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Dana Desa Kabupaten Majene 2024 Cair Rp53,13 Miliar: Tertinggi se-Sulawesi Barat?

“Pihak keluarga besarku tidak menerima damai gitu aja,” ujarnya.

Kronologi Lengkap

Awalnya, mahasiswi asal Pekanbaru tersebut dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk dugem di KTV Sago Hotel Furaya.

Setibanya di lokasi, Marisa Putri diketahui mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras hingga Subuh.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka pulang mengemudikan mobil jenis Toyota Raize nopol BM 1959 FJ, dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Gunung Eksotis 1574 Mdpl di Maluku Utara Ini Catatkan Letusan Terbesar di Abad Ke-16, Lebih Dahsyat dari Krakatau?

Setibanya di Jalan Tuanku Tambusai, terdapat sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh Renti Marningsih.

Korban yang berada di depan mobil langsung tertabrak, akibat Marisa gagal mengendalikan kecepatannya.

Rekaman CCTV

Berdasarkan rekaman CCTV, mobil Marisa Putri melaju sangat kencang dari arah timur hingga menabrak Renti dari belakang.

Baca Juga: Tak Seperti Gunung Merapi, Gunung Api Purba di Wonosari, Yogyakarta Ini Rupanya Dulu Adalah…

Akibatnya, Renti mengalami luka parah di bagian kepala.

Sementara kedua kendaraan sama-sama mengalami kerusakkan. Di mana sepeda motor korban ringsek di bagian samping belakang.

Sedangkan, mobil pelaku yang menabrak, rusak di bagian samping kiri. 

Rekomendasi