

inNalar.com – Mario Dandy mendapat perlakuan istimewa usai menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora. Ia bebas pasang copot borgol.
Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @kurawa. Ia mengunggah ulang video Tiktok Metro TV.
Video memperlihatkan behind the scene sebelum dan sesudah Mario diwawancara oleh wartawan.
Baca Juga: Line Up Terbaik Liga Jerman Musim 2022-2023, Ada Nama Gelandang Muda Munchen dan Dortmund!
Anak Rafael Alun Trisambodo itu tidak memakai baju tahanan. Mario mengenakan baju dan celana hitam pendek.
Yang mengeherankan adalah Mario dengan leluasa bisa memasang dan mencopot borgol. Ia nampak santai melakukannya.
Aksi Mario membuat publik mempertanyakan seberapa kuat pengaruh Rafael Alun Trisambodo sehingga Mario bisa mendapat perlakuan istimewa.
Baca Juga: Juventus Bantu AC Milan Curi Tiket Liga Champions di Depan Pendukungnya Sendiri
Pasalnya, Rafael saat ini seperti tidak memiliki power untuk mempengaruhi polisi. Ia tidak memiliki jabatan apapun di pemerintahan.
Rafael dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) pada Jumat (24/2/2023) oleh Kemenkeu Sri Mulyani.
Rafael Alun juga sudah menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DPJ).
Baca Juga: Kerja Keras Bertahun-tahun Belum Juga Kaya? Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Penyebab Rezeki Seret
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rafael Alun tidak memiliki kekayaan melimpah seperti dahulu. Harta kekayaannya disita oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita safe deposit box Rafael yang berisi Rp 37 miliar. Penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp 40 juta miliknya.
Baca Juga: Dosa Zina Seketika Dihapus, Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Amalan Ampuh Pelebur Dosa
Berdasarkan perlakuan yang diterima Mario, nampaknya Rafael masih memiliki power yang kuat.
Hukum seperti tidak mempan pada anaknya. Borgol untuk mengikat pelaku kriminal hanya digunakan sebagai souvenir oleh Mario.
Mario seolah meledek bahwa ia kebal terhadap hukum. Ia masih bisa menjadi jawara di kantor polisi. *** (Dayanti)