

inNalar.com – Judi online telah menjadi isu yang merajalela di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap perputaran uang perjudian meningkat drastis dari tahun 2021 sebesar RP 57 Triliun hingga tahun 2022 menyentuh angka Rp 81 Triliun.
Perjudian online ini telah menjerat banyak ibu rumah tangga (IRT) sampai sejumlah anak sekolah dasar (SD) dengan jumlah uang per transaksi judi online ini bervariasi dari puluhan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Natsir Kongah selaku Menteri koordinator Kelompok Kehumasan PPATK menyatakan bahwa kasus perjudian online ini telah merambat semakin luas.
Baca Juga: Serbu Instagram Resmi Paspampres Buntut Tewasnya Pedagang Kosmetik, Netizen: Gaji Gak Cukup Ya Bos?
Sejak awal tahun hingga saat ini, hanya dalam waktu satu bulan, ratusan bahkan ribuan kasus telah ditemukan oleh Natsir.
Disebutkan bahwa Natsir belum menghitung jumlah kasus aliran keuangan mencurigakan yang muncul sejak awal tahun.
Namun, dia mengungkapkan, sudah beberapa bulan ini ditemukan kasus aliran keuangan mencurigakan.
Natsir mengatakan bahwa orang-orang menghabiskan lebih banyak waktu di rumah dan mengharapkan sesuatu yang lebih.
Baca Juga: Nomor 4 Bukan Kabupaten Gianyar! Inilah 4 Daerah Terdingin di Bali, Wisawatan ‘Auto’ Bawa Jaket?
Sebuah keluarga dengan pendapatan Rp 100.000 bisa membelikan susu untuk anak-anaknya, tapi sebagian besar uangnya dihabiskan untuk berjudi, khususnya judi online,
Natsir juga mengungkapkan, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian online yang masuk ke PPATK juga meningkat.
Pada tahun 2021, jumlahnya menjadi 3.446 dan meningkat menjadi 11.222 yang dilaporkan pada tahun 2022. Januari 2023 sebanyak 916 laporan, Februari 831 laporan, dan Mei 1.096 laporan.
Budi Arie Setiadi Menteri selaku Komunikasi dan Informatika juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pertemuan Bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pekan ini.
Baca Juga: Mewah Layaknya Hotel! Rumah Sakit yang Letaknya di Pinggir Pantai ini Telah Grand Opening!
Hal ini dilakukan untuk membicarakan penanganan dan pemberantasan yang akan dilakukan dalam perjudian online dan juga pinjaman online.
Budi mengatakan dirinya ditugasi oleh Presiden Joko Widodo untuk memusnahkan judi online yang kian merajalela di Indonesia.
Dirinya menyebut perkembangan judi online ini meningkat dengan cepat, dalam sebulan dirinya telah mentakedown sebanyak 42 ribu situs judi online.
Baca Juga: Ternyata Bukan Jakarta! Inilah Kota dengan Tingkat Polusi Udara Paling Tinggi di Indonesia!
Berdasarkan data peningkatan transaksi keuangan yang ditemukan PPATK, semakin banyak masyarakat yang berjudi online di masa pandemi karena masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. ***